Status PPK
Inmendagri 25 Tahun 2022: Banda Aceh dan Sabang Bestatus Level 1 PPKM
Inmendagri No.25 Tahun 2022 berisi tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posk
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mendagri dalam Instruksi Mendagri No: 25 Tahun 2022 menyatakan Kota Banda Aceh dan Kota Sabang berada pada level 1 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Sementara daerah lainnya, masuk Level 2 (dua), yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.
Inmendagri No.25 Tahun 2022 berisi tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Corona Virus Disease2018 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Perpanjangan PPKM ini berlangsung 10-23 Mei 2022.
• Aceh Selatan Satu-Satunya Daerah Level 3 PPKM di Aceh, Banda Aceh dan Langsa Level 1
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si di Jakarta, Senin (9/5/2022), mengatakan, jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," tegas Safrizal.
Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri.
• Dirjen Safrizal ZA : PPKM Awal Ramadhan Pertanda Baik, Banyak Daerah Level 1
“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing dan treatment dalam pola penanganan pandemi,” pungkas Safrizal.(*)