Pajak

Kendaraan di Bireuen Diperkirakan Capai 200 Ribu Unit, Hanya 80 Ribu yang Aktif Bayar Pajak

Disebutkan, jumlah penduduk Bireuen berkisar 400 ribu jiwa lebih, sedangkan jumlah kendaraan keluaran tahun lama dan keluaran terbaru diatas tahun 200

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/YUSMANDIN IDRIS
Puluhan kendaraan roda dua di depan Samsat Bireuen pemiliknya atau wajib pajak sedang melunasi pajak tahunan di Samsat Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Saat ini jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat di Bireuen baik keluaran lama dibawah tahun 2.000 dan keluaran baru di atas tahun 2.000 mencapai 200 ribu unit, namun yang terdata aktif membayar pajak sekitar 80 ribu unit.

Data banyaknya kendaraan terutama kendaraan roda dua di Bireuen disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Muhammad Nur Husen M Kes kepada Serambinews.com, Senin (09/05/2022).

Disebutkan, jumlah penduduk Bireuen berkisar 400 ribu jiwa lebih, sedangkan jumlah kendaraan keluaran tahun lama dan keluaran terbaru diatas tahun 2000 mencapai 200 ribu unit.

Dari jumlah tersebut, banyak kendaraan umumnya roda dua tidak jelas lagi keberadaan walaupun data di Samsat masih ada. Misalnya, satusepeda motor keluaran tahun 1990 lalu, sekarang sudah berpindahta ngan, rusak total, hilang terbakar atau sebab lainnya sehingga tidak jelas keberadaan.

Sebagian Besar Kendaraan Keuchik di Bireuen Sudah Lunasi Pajak

Contoh lainnya, beberapa tahun lalu banyak sepeda motor buatan Cina, Vespa buatan lama dan beberapa merk lainnya namun sekarang banyak tidak terlihat lagi kendaraan merk tersebut.

“Ada yang rusak berada di belakang rumah, rusak disimpan di bengkel, dibawa ke kebun mengangkut hasil bumi sehingga pemasukan pajak tidak ada sama sekali, apalagi yang dirakit sebagai becak mesin,” ujarnya.

Data jumlah kendaraan saat dibeli sejak lama tercatat semua, namunsaat ini banyak tidak jelas lagi sehingga tidak aktif membayar pajak.

Ditambahkan, kebanyakan wajib pajak akan membayar pajak kendaraanapabila sepeda motor yang dikendarainya masih bagus dan tahun tinggi, sedangkan kendaraan tahun rendah dan kendaraan rusak berat pajaknya tidak dibayar lagi.

“Sudah biasa, kendaraan sudah tua, rusak dan penyebab lainnya pajaknya tidak dibayar lagi,” ujarnya.

Disebutkan,jumlah kendaraan di Bireuen yang terdata aktif membayar pajak tahunan baik roda dua maupun roda empat sekitar 50.000 unit dari jumlah sekitar 200 ribu unit.

Walaupun demikian, tingkat partisipasi wajib pajak melunasi kewajibannya di Bireuen masih tinggi, pemasukan lewat pajak kendaraan bermotor tahun 2021 mencapai Rp 65 miliar lebih, tahun ini ditargetkan mencapai Rp 70-80 miliar pajak kendaraan bermotor masuk ke daerah.

Dana pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun daerah,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved