Berita Banda Aceh

Serahkan Surat Perjanjian Kerja kepada 2.318 Guru PPPK, Kadisdik: Jadilah Pendidik yang Hebat

Alhudri dan Iskandar menyerahkan secara resmi SPK untuk 246 guru PPPK khusus Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr Iskandar AP dan sejumlah kepala bidang pada Disdik Aceh, menyerahkan secara simbolis surat perjanjian kerja (SPK) kepada 246 guru PPPK khusus Kota Banda Aceh dan Aceh Besar di Aula Disdik Aceh, Selasa (10/5/2022). Pada hari yang sama, 2.318 PPPK guru formasi 2021 di seluruh Aceh juga menerima SPK. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Alhudri MM menyerahkan surat perjanjian kerja (SPK) kepada 2.318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru formasi tahun 2021 di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (10/5/2022).

Hadir dalam penyerahan SPK itu Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr Iskandar AP dan sejumlah kepala bidang pada Disdik Aceh.

Alhudri dan Iskandar menyerahkan secara resmi SPK untuk 246 guru PPPK khusus Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Penyerahan SPK juga dilakukan secara serentak di 20 Cabang Dinas Pendidikan Aceh seluruh Aceh yang diserahkan oleh setiap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh.

Alhudri menyerukan kepada seluruh guru yang sudah lulus PPPK untuk menjadi pendidik yang hebat dan dedikatif.

"Pendidik harus mampu menjadi motivator pembangunan kepribadian atau karakter siswa sekaligus menjadi inovator dalam mengembangkan pendidikan," ujarnya.

"Kami berharap kepada yang sudah lulus PPPK ini dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencerdaskan generasi bangsa dan dapat menyesuaikan diri dengan teknologi pendidikan atau digitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan dapat terus maju dan berkembang," kata Alhudri.

Baca juga: Sekda Aceh akan Serahkan 2.318 SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2021

Baca juga: 2.900 Lagi Guru PPPK SMA/SMK, dan SLB Se-Aceh Kosong, Apa Tahun Ini Terima Kembali? Ini Kata Disdik

Kadisdik menerangkan, penandatanganan SPK ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja.

"Artinya yang menerima SPK pada hari ini merupakan hasil dari pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini, sehingga dinyatakan lulus P3K," ungkapnya.

Alhudri menambahkan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui hingga lulus menjadi P3K, dimulai dari pengumuman seleksi yang menyatakan Pemerintah Aceh mendapatkan kuota 5.218 orang untuk jenjang SMA/SMK/SLB.

"Seleksi komptensi telah dilakukan dalam dua tahap. Saya ucapkan selamat sekali lagi, ingat tanggung jawab besar ada di pundak kalian semua, maka jadilah pendidik yang hebat," tegasnya.

Sementara itu, Dr Iskandar mengucapkan selamat dan menyapa seluruh guru PPPK di seluruh Cabang Dinas Pendidikan di Aceh melalui daring (online).

Ia berpesan agar guru PPPK yang baru saja menerima SPK nantinya dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan Aceh ke arah yang lebih baik sebagaimana target pemerintah mewujudkan Aceh Carong. (*)

 

Baca juga: Juergen Klopp Percaya, Liverpool Masih Ada Peluang Raih Gelar Juara Liga Premier Inggris

Baca juga: Warga Jangka Bireuen Berharap Pengungsi Rohingya Segera Direlokasi

Baca juga: Harga Ikan Melambung, Telur Ayam Cenderung Turun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved