Berita Pidie
492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Pidie Akan Terima SK, Pemkab Plot Dana Rp 33 M Lebih
492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bagi Anda calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K) di Pidie bisa bernafas lega.
Pemerintah Pidie telah mempersiapkan gaji mereka sebesar Rp 33 miliar dari kas daerah.
"Tidak perlu takut dan khawatir. Kami telah mempersiapkan dana. Paling telat awal Juli akan dibagikan SK," ujar Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, Rabu (11/5/2022).
Diketahui, sedikitnya 492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Saat ini penetapan surat keputusan (SK) PPPK masih dalam proses di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie.

Sekda Pidie, Idhami didampingi Kepala BKP-SDM, Mulyadi Nurdin menuturkan penyerahan SK terhadap 492 PPPK, direncanakan akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan SK Calon Pegawai Negera Sipil (CPNS) yang berjumlah 145 orang.
Karena itu, Ia meminta para PPPK dan CPNS, di daerah itu tidak perlu khawatir dan ragu, karena dalam waktu tidak akan lama lagi SK akan mereka terima.
Sekarang BKP-SDM sedang bekerja memproses penyelesaian SK para PPPK dan CPNS.
“Tidak ada kendala. Insya Allah SK-nya hampir rampung, dan kami yakin paling lambat Juli 2022 SK-nya akan diserahkan,” tegas Idhami.
Begitu juga dengan uang untuk membayar gaji para PPPK, Pemkab Pidie sudah mempersiapkannya,
“Tidak perlu takut. Alhamdulillah hari ini Pidie masih ada uang untuk membayar gaji PPPK,” pungkasnya.
Khusus PPPK selain menerima SK, mereka juga akan menandatangani surat perjanjian kerja.
Sekarang surat-surat tersebut sedang dipersiapkan untuk diserahkan kepada PPPK.