Berita Pidie

492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Pidie Akan Terima SK, Pemkab Plot Dana Rp 33 M Lebih

492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi 

Hitungan perkiraan gaji

Untuk masa hitungan gaji pertama akan dihitung sesuai aturan.

Terhitung pengangkatan. Tapi ada 2 tahap 1 Februari 2022 dan 1 Maret 2022

Menurut informasi diterima serambinews.com gaji pertama seorang P3k diawali golongan 9 sama dengan CPNS golongan 3 gajinya Rp 2.966.500. Sedangkan CPNS Rp 2.063.520 80 persen, CPNS 100 persen sekira Rp 2,7 juta.

Jika dilihat hitungan lebih besar gaji P3K ketimbang CPNS golongan pertama. (*)

Baca juga: VIDEO - Pasukan Israel Menembak Mati Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Baca juga: Wartawan Al Jazeera Meninggal Dunia Ditembak Pasukan Israel di Tepi Barat

Baca juga: Bill Gates Positif Covid-19, Mengalami Gejala Ringan dan Kini Isolasi Mandiri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved