Babak Baru Kasus Briptu Hasbudi Pemilik Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara ini berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Kaltara.com/Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara
Briptu Hasbudi terlibat aktivitas tambang ilegal maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara. 

“Ini menarik karena isu terkait sumber daya alam menjadi perhatian KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Selain soal dugaan korupsi, Ali mengatakan KPK juga akan membantu Polda Kaltara untuk menelusuri aset Hasbudi.

KPK memiliki unit baru yaitu penelusuran aset dan akuntansi forensik yang bisa membantu dalam penelusuran.

Sebagai informasi, penangkapan Briptu Hasbudi terjadi pada Rabu, 4 Mei 2022 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

Setelah menangkap Briptu Hasbudi, polisi kemudian menggeledah rumahnya.

Di sana, polisi menemukan sejumlah dokumen yang terdapat kegiatan ilegal lainnya diduga ballpress baju bekas dan narkoba.

Baca juga: Inilah Dua Wanita Perekam dan Pengunggah Video Tiga Bocil Pamer Kelamin, Klarifikasi dan Minta Maaf

Baca juga: VIDEO Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 Menjadi Rp 966.000 Per Gram Pada Hari Ini

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Warga Aceh Timur dan Amankan 1 Kg Sabu di Perkebunan Sawit

Tribunnews.com: Nasib Briptu Hasbudi, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved