Info Singkil
Bank Aceh Serahkan Deviden Kepada Pemkab Aceh Singkil
Selanjutnya deviden sebesar Rp 1,5 miliar masuk dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebagai pendapatan lain-lain yang sah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Selanjutnya deviden sebesar Rp 1,5 miliar masuk dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebagai pendapatan lain-lain yang sah.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bank Aceh Syariah Cabang Singkil, serahkan deviden tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Rabu (11/5/2022).
Deviden tersebut diserahkan atas penyertaan modal Pemkab Aceh Singkil, kepada bank kebanggaan masyarakat Aceh.
Penyerahan deviden dilakukan Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Singkil, Indra Gunawan kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.
Turut mendampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Surnarno, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal dan Kasie Operasional Bank Aceh Syariah Cabang Singkil, Mohd Said Ramadhani.
"Deviden ini atas penyertaan modal Pemkab Aceh Singkil, di Bank Aceh Syariah," kata bupati..
Selanjutnya deviden sebesar Rp 1,5 miliar masuk dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebagai pendapatan lain-lain yang sah.
"Deviden masuk dalam APBK sebagai pendapatan lain-lain yang sah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Sunarno.(*)
Baca juga: 309 ASN Terima SK, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil