Berita Pidie
Cegah Wabah PMK, Polres Pidie Gandeng Distanpan Sosialisasi hingga Antisipasi Penjualan Hewan Murah
"Distanpan Pidie bersedia membuat spanduk pemberitahuan PMK, agar diketahui masyarakat Pidie yang rencananya akan dipasang spanduk imbauan di pasar...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Distanpan Pidie bersedia membuat spanduk pemberitahuan PMK, agar diketahui masyarakat Pidie yang rencananya akan dipasang spanduk imbauan di pasar hewan pasar Beureunuen dan Padang Tiji," pungkasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie gelar rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Pidie, Rabu (18/5/2022), di mapolres setempat.
Rapat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, membahas pencegahan wabah penyakit kuku dan mulut atau PMK yang menyerang hewan di Pidie.
Data polisi, bahwa berdasarkan Surat Gubernur Aceh Nomor :524.3/6755 tanggal 07 Mei 2022 tentang Status Provinsi Aceh terhadap PMK, bahwa wabah penyakit menular dan telah ditemukan kasusnya di Aceh Tamiang.
Turut hadir Kadistanpan Pidie Hasballah SP, Sekretaris Distanpan Pidie Drh Muslizar, Kanit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Pidie, Aipda Edi Gunawan SH dan Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pidie.
"Rakor itu dilaksanakan untuk menentukan langkah strategis pencegahan dan penanganan PMK," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Rabu (11/5/2022).
Ia menjelaskan, dalam pencegahan PMK itu, antara lain akan dilakukan sosialisasi mulai dari imbauan lewat spanduk dan melalui meme.
Baca juga: Polisi Sekat Perbatasan Aceh Tamiang, Kendaraan Pengangkut Lembu Dipaksa Putar Balik
Juga meminta kepada dinas Pemprov Aceh, agar meyediakan stok obat dan kebutuhan lainnya, guna penanganan strategis jika PMK menyerang hewan Pidie.
Menurutnya, jika memungkinkan harus didukung anggaran untuk dilaksanakan vaksinasi terhadap hewan sebagai upaya pencegahan PMK, agar tidak menular.
Tidak hanya itu, kata Muhammad Rizal, harus diantisipasi lalulintas pertenakan.
Di mana jika satu kendaraan yang sudah pernah mengangkut hewan dan pernah terkena PMK, maka akan menular ke hewan yang lain.
"PMK akan menular jika diangkut dengan menggunakan kendaraan tersebut, jika kendaraan itu tidak di bersihkan," ujarnya.
Ia menambahkan, juga harus dilakukan antisipasi penjualan hewan sapi dan kerbau murah dari wilayah yang telah mewabah PMK.
Apalagi kedepan momen hari raya kurban, antisipasi pihak yang ingin mencari keuntungan lebih.
"Distanpan Pidie bersedia membuat spanduk pemberitahuan PMK, agar diketahui masyarakat Pidie yang rencananya akan dipasang spanduk imbauan di pasar hewan pasar Beureunuen dan Padang Tiji," pungkasnya. (*)
Baca juga: Tim Balai Veteriner Medan Ambil Sampel Sapi yang Terindikasi PMK di Langsa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-pidie-iptu-muhammad-rizal-meminpin-rakor-pencegahan-pmk.jpg)