Densus 88 Lakukan Pemantauan Terhadap 5 WNI yang Menjadi Fasilitator Keuangan ISIS di Suriah

Menindaklanjuti hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri telah melaksanakan pemantauan secara intensif terhadap lima WNI tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Agus Ramadhan
Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

"Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Suriah," sambungnya.

Sebelumnya, OFAC Departemen Keuangan AS mengumumkan 5 nama fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di seluruh Indonesia, Suriah, dan Turki.

Lima fasilitator keuangan ISIS itu disebut memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi.

Nama 5 WNI dan peranan fasilitator ISIS tersebut tertera dalam situs resmi Departemen Keuangan AS.

AS menyatakan jaringan kelima orang itu juga telah melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved