Berita Aceh Barat

Jamaah Haji Aceh Barat Mulai Melakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Jamaah Calon Haji (JCH), Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
Kepala Kemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Jamaah Calon Haji (JCH), Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi, Rabu (11/5/2022) mengatakan, pelaksanaan pelunasan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang berlangsung hingga 20 Mei 2022 mendatang.

Khairul menyebutkan, jamaah haji Kabupaten Aceh Barat yang berhak melakukan pelunasan sebanyak 71 orang dari 1.988 kuota jamaah haji Aceh yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan haji tahun ini.

Baca juga: Berikut Rincian Biaya Haji Per Embarkasi dari Aceh Hingga Makassar

Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pelaksanaan pelunasan terdiri dua ketentuan.

Yaitu bagi yang sudah melunasi biaya haji tahun 1441 H/2020M cukup melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sedangkan jamaah yang sudah mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020M harus melakukan pembayaran pelunasan sesuai dengan Bipih tahun 1443 H/2022M.

Khairul menyampaikan, seluruh jamaah Aceh Barat yang akan berangkat tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan kepada pihak BPS Bipih.

Baca juga: Calon Jamaah Haji Kloter Pertama Berangkat 4 Juni

Karena sebelumnya sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020M lalu.

“Konfirmasi pelunasan dilakukan oleh pihak kantor secara kolektif,” tambahnya.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Aceh tahun 1443 H/2022M sebesar Rp 35.660.857,-.

Biaya tersebut meningkat dari tahun 1441 H/2020M lalu yang hanya berjumlah 31.454.602.000.(*)

Baca juga: 45 Nindya Praja IPDN Magang di Lingkup Pemerintah Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved