Kartu Telkomsel Mati Karena Lewat Masa Tenggang? Masih Bisa Diaktifkan Lagi, Begini Caranya

syarat kartu pengguna yang diaktifkan ulang adalah belum lebih dari 60 hari, terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TRIBUN SUMSEL/TIARA ANGGRAINI
Grapari Telkomsel Palembang Icon di Jalan Lorok Pakjo. Selasa (13/8/19). (TRIBUN SUMSEL/TIARA ANGGRAINI) 

SERAMBINEWS.COM - Bagi pengguna kartu Telkomsel mungkin saja pernah mengalami kejadian kartu expired atau mati.

Biasanya, ini terjadi ketika nomor Telkomsel yang digunakan terlanjur melewati masa tenggang.

Namun baru-baru ini, beredar sebuah unggahan informasi perihal cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati.

Informasi itu dibagikan oleh akun TikTok @intenkumaladewi8 pada 24 Februari 2022.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kartu Telkomsel yang sudah expired bisa direaktivasi.

“Halo pelanggan setia telkomsel” Sudah pada tau belum… Kartu yang sudah expired bisa aktif kembali,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu juga dibagikan informasi bagaimana cara mengaktifkan kembali Kartu Telkomsel yang kedaluwarsa tanpa perlu datang ke GraPARI.

Baca juga: Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Baca juga: Telkomsel dan Indihome Kolaborasi Hadirkan Kemudahan Nikmati Tayangan Netflix

Caranya yakni dengan menekan kode UMB *888*89#.

Hingga Selasa (10/5/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 62,1 ribu pengguna, mendapat 1.437 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 7.463 kali.

Lantas benarkah nomor telkomsel yang telah kedaluwarsa bisa diaktifkan kembali?

Melansir Kompas.com, Rabu (11/5/2022), Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto membenarkan adanya informasi seperti dalam unggahan akun TikTok tersebut.

Kurnia mengatakan, proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel seperti dalam unggahan di atas hanya membutuhkan waktu satu hari.

“Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Kurnia yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Empat Tower Telkomsel di Simeulue Sudah Diaktifkan, Diskominsa: Jangkau Pelosok Desa

Cara aktivasi kartu Telkomsel

Adapun cara aktivasi nomor Telkomsel yang mati karena kedaluwarsa, yaitu seperti dilansir dari Kompas.com, 11 Mei 2022 berikut:

  • Siapkan beberapa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel
  • Tekan *888*89# di ponsel dengan nomor yang ingin diaktifkan ulang
  • Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”
  • Pilih menu 1 kembali “Setuju” jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan
  • Masukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga
  • Setelah itu Anda akan menerima SMS notifikasi yang menyatakan apakah nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved