Berita Aceh Singkil
Kejari Aceh Singkil Tahan Tersangka Pengadaan Kapal Singkil 3
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, tetapkan T (41) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3, Rabu (11/5/2022)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Dokter periksa kesehatan tersangka korupsi pengadaan kapal Singkil 3 sebelum dibawa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, untuk ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang Singkil, Rabu (11/5/2022)
Mulanya kapal Singkil 3 ditambatkan di sungai belakang permukiman penduduk Singkil. Belakangan ketika Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sita kapal Singkil 3 pada 20 September 2021 ditambatkan di sungai dekat permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara.
Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Singkil 3.(*)
Baca juga: AS dan NATO Khawatirkan Vladimir Putin Sakit Hati, Perang Ukraina Akan Semakin Brutal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dokter-periksa-kesehatan-tersangka-korupsi-pengadaan-kapal-singkil-3.jpg)