Breaking News

Berita Aceh Singkil

Kejari Aceh Singkil Tahan Tersangka Pengadaan Kapal Singkil 3

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, tetapkan T (41) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3, Rabu (11/5/2022)

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Dokter periksa kesehatan tersangka korupsi pengadaan kapal Singkil 3 sebelum dibawa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, untuk ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang Singkil, Rabu (11/5/2022) 

Mulanya kapal Singkil 3 ditambatkan di sungai belakang permukiman penduduk Singkil. Belakangan ketika Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sita kapal Singkil 3 pada 20 September 2021 ditambatkan di sungai dekat permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara.

Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Singkil 3.(*)

Baca juga: AS dan NATO Khawatirkan Vladimir Putin Sakit Hati, Perang Ukraina Akan Semakin Brutal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved