Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Timur

Sumur Tradisional yang Terbakar hingga Renggut 3 Korban Jiwa di Aceh Timur Ditutup 

"Hari ini kami (Pemda) BPMA, Pertamina, TNI/Polri, dan Muspika Ranto Peureulak, kerja tim menutup sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pemkab Aceh Timur, bersama BPMA, Pertamina, TNI/Polri dan Muspika Ranto Peureulak, menutup secara permanen sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan menyebabkan tiga pekerjanya meninggal dunia di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (11/5/2022). Foto Dok Muspika Ranto Peureulak. 

"Hari ini kami (Pemda) BPMA, Pertamina, TNI/Polri, dan Muspika Ranto Peureulak, kerja tim menutup sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan merenggut korban jiwa tiga orang sebelumnya, " ungkap Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin SSos MAP, kepada Serambinews.com, Rabu (11/5/2022).

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemkab Aceh Timur, bersama BPMA, Pertamina, TNI/Polri dan Muspika Ranto Peureulak, menutup secara permanen sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan menyebabkan tiga pekerjanya meninggal dunia di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, sumur minyak tradisional itu terbakar Jumat (11/3/2022) malam, dan menyebabkan tiga pekerjanya meninggal dunia. 

"Hari ini kami (Pemda) BPMA, Pertamina, TNI/Polri, dan Muspika Ranto Peureulak, kerja tim menutup sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan merenggut korban jiwa tiga orang sebelumnya, " ungkap Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin SSos MAP, kepada Serambinews.com, Rabu (11/5/2022).

Penutupan sumur bekas terbakar ini, jelas Camat, menindaklanjuti perintah Bupati Aceh Timur, dan keinginan semua pihak terkait dengan tujuan semata-mata untuk melindungi masyarakat agar musibah serupa tidak terjadi lagi.

"Sumur sudah ditutup secara permanen dengan cara disemen, tidak bisa diganggu lagi, dan dijaga aparat keamanan hingga semen kering pukul 21.00 WIB, Rabu malam," jelas Camat.

Sumur yang ditutup, ungkap Camat, hanya sumur bekas terbakar tersebut.

Artinya, masyarakat tetap diperbolehkan mencari rezeki dan nafkah melalui aktivitas pengeboran minyak tradisional tersebut. 

Baca juga: BPMA: Penanganan Sumur Minyak Terbakar akan Diidentifikasi Tim Teknis

"Sikap pemerintah saat ini dilematis, terkait aspirasi masyarakat yang meminta aktivitas ini dilegalkan. Oleh karena itu, Pemda tetap memberikan izin kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas ini untuk mencari rezeki, namun sesuai himbauan Bupati agar masyarakat atau pekerja tetap berhati-hati, agar musibah kebakaran yang menimbulkan korban jiwa tidak terjadi lagi," ungkap Mukhtardin. 

Masyarakat harus hati-hati saat melakukan pengeboran.

Pasalnya radius 50 meter sekeliling sumur biasanya ada gas, dan pada malam hari gas mengendap di tanah karena embun, sehingga harus hati-hati karena rawan terbakar. 

"Kita (Muspika Ranto Peureulak) juga sudah berkoordinasi dengan pihak BPMA dan Pertamina, memohon agar sesegera mungkin memberikan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan. Selain itu, kita mohon agar BPMA, dan Pertamina memberikan alat pelindung diri bagi pekerja karena hal ini terkait dengan keselamatan lingkungan dan jiwa pekerja," jelas Mukhtardin. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasatpol PP Aceh Timur, T Amran SE, Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Eko Suhendro SH, Danramil, perwakilan BPMA, Pertamina dan pihak terkait lainnya.  (*)

Baca juga: BPMA : Satu Korban Terbakar Meninggal Dunia, Penanganan Sumur Ilegal PR Pemerintah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved