Cinta Segitiga

Lima Orang Jadi Tersangka, Polisi akan Gelar Rekonstruksi 'Cinta Segitiga Berujung Maut' di Makassar

Polisi menetapkan mantan Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan dan 4  ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ASN...

Editor: Eddy Fitriadi
kolase TribunTimur/ilustrasi
Rebutan ASN cantik, Kasatpol PP gelap mata bikin anggota Dishub Makassar terkapar. Lima Orang Jadi Tersangka, Polisi akan Gelar Rekontruksi 'Cinta Segitiga Berujung Maut' di Makassar. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menetapkan mantan Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan dan 4  ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Kelimanya sekarang dalam tahanan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Polrestabes akanl melakukan rekonstruksi terhadap para tersangka.

Hal itu dilakukan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang perkara pembunuhan Najamuddin Sewang.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan jadwal rekonstruksi tinggal menunggu kesiapan tim penyidik.

"Saat ini penyidik belum siap," kata Lando, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) malam.

Lando mengatakan bahwa untuk melakukan rekonstruksi, persiapannya harus matang.

Hingga saat ini, kata dia, tempat untuk melakukan rekonstruksi belum pasti.

"Tempatnya belum fix," katanya.

Terkait jadwal rekonstruksi, Lando belum bisa memastikan waktunya.

Namun, pihak kepolisiam dalam waktu dekat, kata dia, akan segera melakukannya.

"Kalau tempat sudah fix dan penyidik siap, baru dilakukan rekonstruksi," katanya.

Sekadar diketahui, M Iqbal Asnan merupakan mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar. 

Iqbal adalah otak dari pembunuhan Najamuddin Sewang, ASN Dishub Makassar yang tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April lalu.

Iqbal dibantu oleh empat rekannya untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved