Berita Pidie
Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset kepada Abusyik, Sapa dengan Syair
Secara simbolis diterima M Nasir (pemegang hak Gampong Murong Lhok, Kecamatan Sakti) dan Rustam (pemegang hak gampong Murong
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Sebelumnya, lapor Abusyik estimasi bidang tanah di Kabupaten Pidie seluas 210.656, dengan bidang tanah terdaftar seluas 73.956 bidang sekitar 35 persen dari keseluruhan, artinya masih jauh dari harapan.
“Kami menginginkan seluruh tanah di Kabupaten Pidie dapat dilakukan pengukuran dan diterbitkan sertipikat yang nantinya kita memliki peta lengkap kabupaten dengan data yang akurat,” kata Abusyik dengan nada tegas.
Selanjutnya Bupati Pidie Roni Ahmad berharap kepada para keuchik untuk dapat memfasilitasi masyarakat, dan memastikan program pensertipikatan tanah kepada masyarakat ini dapat terlaksana dengan maksimal,
”Kami pesan jika ada ada hambatan, sampaikan, dan akan kita cari solusinya. Mengingat program ini memiliki nilai lebih kepada masyarakat,” pungkas Abusyik.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, MM (Abusyik), Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, ST, Sekda Pidie H. Idhami, S.Sos, M.Si, Asisten I Setdakab Pidie Drs. Samsul Azhar,pimpinan Cabang Bank Aceh, Kabupaten Pidie H Tarmizi, ST,MT.
Selanjutnya, Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bidang Kelembagaan Dr. H. Teuku Taufiqulhadi, M.Si, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh Dr Mazwar, SH, M.Hum, dan Kepala BPN Sigli Zulkhaidir, SE
Baca juga: Pensiunan PNS Tusuk Mantan Istri dan Anak Tiri Membabi Buta, Ini Kronologinya