Cara Aktifkan Lagi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa Perlu ke GraPARI, Ketik Kode Ini di Ponsel
Syarat kartu pengguna yang diaktifkan ulang adalah belum lebih dari 60 hari, terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Cara aktivasi kartu Telkomsel tanpa datang ke GraPARI
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengaktifkan kembali kartu atau nomor Telkomsel yang mati karena kedaluarsa.
Pelanggan bisa langsung mendatangi kantor GraPARI guna melakukan aktivasi kartu Telkomsel prabayar yang telah hangus.
Namun demikian, pelanggan Telkomsel juga bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menggunakan ponsel.
Caranya yaitu dengan menekan kode UMB *888*89#.
Dilansir dari Kompas.com, berikut langkah-langkahnya.
- Siapkan beberapa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel
- Tekan *888*89# di ponsel dengan nomor yang ingin diaktifkan ulang
- Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”
- Pilih menu 1 kembali “Setuju” jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan
- Masukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga
- Setelah itu Anda akan menerima SMS notifikasi yang menyatakan apakah nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak
- Selain menggunakan kode UMB, pengguna Telkomsel juga bisa melakukan reaktivasi melalui akun Twitter resmi Telkomsel @telkomsel.
Atau bisa juga dengan cara mengirim direct message (DM) ke akun tersebut.
Selain itu bisa pula menghubungi call center di 0807 1811 811.
Syarat pengaktifan kartu Telkomsel
Reaktivasi atau mengaktifkan ulang kartu pengguna yang sudah mati juga memiliki syarat.
Syarat kartu pengguna yang diaktifkan ulang adalah belum lebih dari 60 hari, terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.
Untuk diketahui, masa tenggang adalah masa setelah berakhirnya masa aktif kartu.
Baca juga: Kartu Telkomsel Sudah Mati? Ini Syarat dan Cara Aktifkan Lagi via Ponsel tanpa Harus ke GraPARI
Jika masih masuk masa tenggang, kartu masih bisa diperpanjang masa aktifnya kembali dengan membeli paket.
Diketahui pula, sebelum ada fitur reaktivasi via UMB ini, jika melewati masa tenggang kartu Telkomsel akan hangus dan tidak bisa diaktifkan kembali.
Dengan kata lain, saat ini pengguna hanya memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.
Setelah masa itu, maka nomor tak bisa diaktifkan kembali dan masuk proses daur ulang. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Tanpa Perlu ke GraPARI