Kartu Telkomsel Sudah Mati? Ini Syarat dan Cara Aktifkan Lagi via Ponsel tanpa Harus ke GraPARI

pelanggan Telkomsel juga bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menggunakan ponsel. Caranya yaitu dengan menekan kode UMB

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
TRIBUN SUMSEL/TIARA ANGGRAINI
Grapari Telkomsel Palembang Icon di Jalan Lorok Pakjo. Selasa (13/8/19). (TRIBUN SUMSEL/TIARA ANGGRAINI) 

Biasanya, ini terjadi ketika nomor Telkomsel yang digunakan terlanjur melewati masa tenggang.

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara mengaktifkan lagi kartu atau nomor Telkomsel yang sudah mati tanpa harus mendatangi GraPARI.

Bagi pengguna kartu Telkomsel mungkin saja pernah mengalami kejadian kartu expired atau mati.

Biasanya, ini terjadi ketika nomor Telkomsel yang digunakan terlanjur melewati masa tenggang.

Namun belum lama ini, beredar sebuah unggahan informasi perihal cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati.

Informasi itu dibagikan oleh akun TikTok @intenkumaladewi8 pada 24 Februari 2022.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kartu Telkomsel yang sudah expired bisa direaktivasi.

“Halo pelanggan setia telkomsel” Sudah pada tau belum… Kartu yang sudah expired bisa aktif kembali,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Telkomsel Orbit Tingkatkan Pengalaman Digital Saat Mudik ke Kampung Halaman

Dalam unggahan itu juga dibagikan informasi bagaimana cara mengaktifkan kembali Kartu Telkomsel yang kedaluwarsa tanpa perlu datang ke GraPARI.

Caranya yakni dengan menekan kode UMB *888*89#.

Hingga Selasa (10/5/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 62,1 ribu pengguna, mendapat 1.437 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 7.463 kali.

Lantas benarkah nomor telkomsel yang telah kedaluwarsa bisa diaktifkan kembali?

Melansir Kompas.com, Rabu (11/5/2022), Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto membenarkan adanya informasi seperti dalam unggahan akun TikTok tersebut.

Kurnia mengatakan, proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel seperti dalam unggahan di atas hanya membutuhkan waktu satu hari.

“Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Kurnia yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Telkomsel Perkuat Layanan 4G/LTE di Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Nias Barat

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved