Berita Bener Meriah
Desak Reje Mundur, Warga Kampung Bener Mulie Segel Kantor Desa
Puluhan masyarakat Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (13/5/2022), menyegel Kantor Reje (Kepala Desa) setempat.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Puluhan masyarakat Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (13/5/2022), menyegel Kantor Reje (Kepala Desa) setempat.
Penyegelan kantor itu digelar pada aksi unjuk rasa mendesak Reje Kampung Bener Mulie, Desi Ayuningtias mundur dari jabatannya.
Pada aksi tersebut, sejumlah massa yang terdiri dari kaum laki-laki dan ibu-ibu menyegel kantor itu dengan mengunci pintunya.
Tidak hanya itu, mereka juga menempel sejumlah poster di pintu, jendela dan dinding kantor tersebut.
Poster yang ditempel bertuliskan diantaranya, “Turunkan Reje Kampung”, “Kami tidak percaya lagi dengan Reje”, dan “Reje Kampung mengundurkan diri atau diundurkan”.
Kemudian, “Dana Desa tidak jelas”, “Petue tolong indahkan tuntutan kami masyarakat,” begitu tulisan pada poster itu.
Baca juga: DKPP Lhokseumawe Perjelas Kembali, Daging Ayam KFC Aman, Bakteri Hanya Terkandung Pada Air Cucian
Melihat aksi itu, pihak Muspika Kecamatan Wih Pesam langsung berdialog untuk memediasi masyarakat dengan perangkat desa.
Mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa setempat dan dihadiri oleh Camat Wih Pesam Sabri bersama Kapolsek Wih Pesam, Ipda Sofian Kurniawan, Petue Kampung, dan Reje Kampung, Desi Ayuningtias, serta perwakilan masyarakat.
Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat dan perangkat desa, kemudian, Camat bersama Kapolsek, minta warga untuk membuka kembali kunci pintu Kantor Desa.
Namun, permintaan itu ditolak oleh masyarakat sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami tidak akan membuka segel Kantor Desa, sebelum Reje Kampung turun dari jabatannya,” teriak seorang warga.
Baca juga: Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2022, Indonesia vs Jepang, Main Pukul 18:00 WIB, Live di MNC TV
Melihat suasana semakin tegang, Camat bersama Kapolsek berusaha menenangkan massa agar tidak terjadi aksi anarkis.
Maka, lahirlah kesepakatan, Kantor Desa itu dibuka kembali setelah adanya keputusan dari Petue atau Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
“Terkait tuntutan masyarakat, kami dari Muspika Kecamatan Wih Pesam menunggu hasil keputusan dari Petue dalam waktu 1 x 24,” tegas Kapolsek Wih Pesam, Ipda Sofian Kurniawan di hadapan massa aksi.