Dihujat Usai Unggah Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Maafkan Aku Yang Tak Luput dari Kesalahan
Pada Rabu (11/5/2022) lalu, Ruhut mengunggah sebuah meme dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memakai pakaian khas Suku Dani, Papua.
Ruhut malah menyinggung gaya kepemimpinan Anies Baswedan.
Menurut Ruhut, Anies Baswedan seakan-akan layaknya seorang penguasa.
Padahal, dirinya saat ini hanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," kata Ruhut.
Sebagaimana diketahui, Ruhut dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ruhut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Ruhut Sitompul dilaporkan karena dianggap telah membuat sejumlah pihak merasa dilecehkan baik segi identitas maupun kebudayaannya.
Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.
"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan dikutip Tribunnews.com.
Zulpan mengatakan postingan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Ruhut Dibela Anggota PDIP
Seperti diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak membela rekannya, Ruhut Sitompul yang dipolisikan karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbaju Papua.
Menurut Gilbert, unggahan Ruhut tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan apapun, termasuk partainya.