Berita Politik
DPRA Usulkan Kriteria Calon Pj Gubernur, Mampu Selesaikan Masalah Bendera dan Lambang Aceh
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan surat usulan kriteria calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh kepada Presiden RI, Joko Widodo
* Mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan Bendera dan Lambang Aceh serta menuntaskan program Reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana.
* Memperjuangkan program-program strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia di Aceh.
* Berkomitmen mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
* Mempunyai komitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki, Undang-undang Nomot 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca juga: Mendagri Lantik Lima Pj Gubernur, Dirjen Otda Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
Baca juga: DPRA Usulkan Delapan Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Wajib Mampu Ini