Gadis 16 Tahun Ditarik Ayah Tiri ke Kamar, Lalu Dipaksa Layani Nafsu Bejatnya
Irawan seorang ayah di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena sudah merudapaksa anak tirinya SS (16).
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis remaja di menjadi korban rudapaksa.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pelaku adalah ayah tiri korban.
Peristiwa pilu itu terjadi saat korban bermain ponsel.
Pelaku tiba-tiba menarik korban lalu diajak ke kamar.
Di kamar tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada anak tirinya.
Irawan seorang ayah di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena sudah merudapaksa anak tirinya SS (16).
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kini Bambang Irawan (35) sudah meringkuk di balik jeruji besi.
Baca juga: Residivis Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Pura-pura Kesurupan saat Pelaku Beraksi Ronde Kedua
Baca juga: Rudapaksa 10 Bocah Perempuan, Kakek Asal Sukabumi Dijatuhi Hukuman Mati
Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu Korban sedang duduk di ruang tamu bermain handphone.
Kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung menarik paksa tangan anak korban ke dalam kamar korban .
Di dalam kamar itulah terjadi perbuatan asusila terhadap korban.
Kasus ini kemudian diketahuan oleh ayah kandung korban.
Warga Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu langsung melaporkan pristiwa tersebut ke polisi.