Berita Bireuen
Antisipasi Wabah PMK di Bireuen Kapolres Tinjau Lokasi Peternakan di Juli
Mengantisipasi wabah PMK di kabupaten itu, Kapolres bersama dengan sejumlah pejabat melihat secara dekat usaha peternakan Juli Makmu di Gampong Juli
Guna antisipasi dan memberi sosialisasi upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) bagi ternak.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH bersama sejumlah pejabat meninjau salah satu usaha peternakan pemotongan hewan di Juli, Kamis (12/5/2022).
Kapolres Bireuen melalui Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal kepada Serambi, Jumat (13/5/2022), mengatakan, mengantisipasi wabah PMK di kabupaten itu, Kapolres bersama dengan sejumlah pejabat melihat secara dekat usaha peternakan Juli Makmu di Gampong Juli Mee Teungoh.
“Kehadiran tim dari Polres dan didampingi dari dinas terkait guna melihat kondisi kandang, areal peternakan, sanitasi serta tingkat kebersihan lingkungan, dan memastikan kondisi ternak,” ungkap Bripka Safwan Rizal.
Dalam kunjungan itu juga ikut didampingi Kadiskes Bireuen, dr Irwan A Gani, Kapolres mengharapkan para peternak untuk tidak panik.
Selain itu, tetap meningkatkan kebersihan lingkungan kandang sebagai upaya mencegah virus mematikan bagi ternak tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau peternak agar tidak membawa ke luar lembu yang dipeternakan, dan tidak membawa masuk hewan dari luar.
"Untuk pemesan daging, agar melakukan via telepon saja.
Jangan ke peternakan.
Baca juga: Masyarakat Diminta Laporkan ke Polisi atau Dinas Terkait Jika Temukan PMK
Baca juga: Kementan Jamin Stok Ternak Untuk Idul Adha, Kemendag Bantah Impor Daging Sebabkan PMK
Hingga saat ini belum ditemukan PMK di Bireuen," ujarnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, drh Lisa Rozana mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi penyebaran virus PMK.
Antara lain menginstruksikan kepada kepala kepala Puskeswan di Bireuen untuk berperan aktif melakukan sosialisasi PMK kepada peternak di wilayah kerjanya.
“Kita sudah menghentikan lalu lintas ternak antar kabupaten/kota sejak 11 Mei 2022 lalu, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lalu, menutup aktivitas jual beli ternak di pasar hewan,” ungkap Lisa Rozana. (yus)
Baca juga: Pemerintah Perlu Tangani Penyembelihan Sapi PMK
Baca juga: Delapan Puskeswan di Bireuen Menjadi Posko Penanganan PMK