Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng Curah Cenderung Turun, Dampak dari Larangan Ekspor Sementara CPO
Stok minyak goreng curah di pabrik Belawan saat ini, kata Syahril, cukup banyak. Berapa pun, kita mau beli, pabrik minyak goreng curah kelapa sawit di
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selepas liburan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, atau memasuki minggu ketiga bulan Mei 2022 ini, harga minyak goreng curah kelapa sawit di tingkat penyalur dan grosir cenderung menurun.
Masyarakat yang membeli minyak goreng curah kelapa sawit ditingkat grosir, yang menggunakan drum, harga jualnya lebih murah hanya Rp 14.200/Kg, gunakan dirigen Rp 14.500/Kg dan eceran Rp 15.000/Kg.
“Selepas liburan lebaran Idul Fitri ini, harga jual minyak goreng curah kelapa sawit terus menurun,” kata seorang penyalur minyak goreng curah di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Syahril kepada Serambinews.com, Jumat (13/5/2022) di Lambaro.
Syahril mengatakan, harga minyak goreng curah selepas lebaran Idul Fitri ini cenderung menurun, karena harga tebus minyak goreng curah di pabriknya di Medan sudah turun, berkisar Rp 13.000/Kg.
• Disperindag Usul Tambahan Penyalur Minyak Goreng ke Mendag, Migor Curah Menumpuk
“Karena harganya sudah turun, maka harga jualnya di Aceh ikut menurun,” ujar pemasok minyak goreng curah itu.
Stok minyak goreng curah di pabrik Belawan saat ini, kata Syahril, cukup banyak. Berapa pun, kita mau beli, pabrik minyak goreng curah kelapa sawit di Belawan, memberinya. Sebelum ada larangan ekspor sementara CPO, pembelian minyak goreng dibatasi.
Pada Minggu ini, kata Syahril, kita sudah bawa pulang tiga mobil tangki, minyak goreng curah kelapa sawit dan daya belinya di Aceh sampai kini masih cukup tinggi. “ Satu hari bisa laku 25 ton” ujarnya.
• Harga Minyak Goreng Curah yang Disubsidi Pemerintah Tembus Rp28.000 Per Kilogram
“Pascalepas liburan Idul Fitri, masyarakat di Aceh, banyak yang memborong minyak goreng curah kelapa sawit, karena harga tebusnya ditingkat penyalur dan grosir sudah turun menjadi Rp 14.200 – Rp 14.300/Kg, sebelumnya Rp 14.500 - 15.500/Kg," ujar Syahril.
Ketua Gabki Aceh, Sabri, dalam acara diskusi larangan ekspor CPO yang diselenggarakan Distanbun Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis kemarin mengatakan, akibat pelarangan ekspor CPO, 27 April 2022 lalu oleh Kemendag, harga CPO dan TBS petani cenderung menurun. Harga CPO di Belawan Sumut saat ini, sudah turun menjadi Rp 13.000/Kg, dari sebelumnya Rp 14.000 – Rp 14.500/Kg.
Kalau harga CPO sudah turun menjadi Rp 13.000/Kg di Pelabuhan Belawan, kata Sabri, harga jual produk ikutannya seperti minyak goreng curah akan ikut turun, begitu juga harga TBS petani. Harga TBS petani, sebelum ada larangan ekspor CPO, mencapai Rp 3.000 – Rp 3.200/Kg di Aceh. Sekarang sudah turun menjadi Rp 2.100 – Rp 2.000/Kg.
Kalau sampai satu minggu ke depan, larangan ekspor CPO bersama produk ikutannya tidak dicabut pemerintah pusat, menurut Sabri, harga jual CPO dan TBS petani sawit, bersama minyak goreng curah kelapa sawit, akan turun lagi, bahkan akan terjadi perang harga minyak goreng ditingkat pabrik di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Sabri mengatakan, produksi CPO nasional mencapai di atas 40 – 50 juta ton/tahun. Sedangkan kebutuhan bahan baku untuk minyak goreng curah nasional setahun hanya 18 juta ton. Dari kebutuhan itu, yang baru dipakai dalam lima bulan berjalan, untuk kebutuhan bahan baku minyak goreng baru 6 juta ton.
Sementara PKS terus memproduksi CPO, sedangkan kran ekspor belum dibuka, maka antar PKS di Aceh Sumut, Padang, Pekan baru, pulau jawa dan lainnya, kata Sabri, untuk memasarkan produk CPO yang sudah menumpuk di tangki penimbunan ke pabrik minyak goreng dan bio solar, mereka akan melakukan perang harga. Kondisi ini sangat menguntungkan pabrik minyak goreng dan bio solar. Harga beli CPO dan minyak goreng curah menjadi murah, dari minggu sebelumnya.
Kadistanbun Aceh, Cut Huzaimah mengatakan, Kemendag menyetop ekpor CPO dan produk ikutannya sejak 27 April 2022 lalu, untuk pengendalian harga jual CPO di dalam negeri, yang dinilai sudah sangat tinggi, dari harga jual ekspor. Makanya dibuat kebijakan melarang sementara ekspor CPO, agar harga jual CPO di dalam negeri bisa kembali terkendali.