Berita Kutaraja

Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Dua Mobil di Dekat Masjid Raya Saat Shalat Subuh, Murni Korslet

Penyebab kebakaran mobil yang terjadi saat Shalat Subuh tersebut adalah murni karena korsleting.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambi.com
Dua unit mobil terbakar di Jalan Cut Ali, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Minggu (15/5/2022) pagi. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah dilakukannya penyelidikan dan diperkuat oleh saksi dan bukti, polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran dua unit mobil yang terparkir di Jalan Cut Ali, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Minggu (15/5/2022) pagi tadi.

Penyebab kebakaran mobil yang terjadi saat Shalat Subuh tersebut adalah murni karena korsleting.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam rilisnya, Minggu (15/5/2022).

Winardy mengatakan, penyebab tersebut disimpulkan setelah penyidik mempelajari dan menganalisa barang bukti berupa CCTV yang ada di sekitar TKP.

Dalam CCTV tersebut terlihat api berasal dari kap mobil Toyota Rush dengan nopol BL 1056 VZ, milik Mukhlis (42).

Hal tersebut juga diperkuat oleh saksi korban yang membenarkan bahwa api berasal dari kap mobil.

Baca juga: 2 Mobil Terbakar di Kampung Baru Saat Pemilik Shalat Subuh di Masjid Raya, Penyebab Masih Misterius

Saat api masih kecil, korban juga sempat ingin memadamkan, namun dicegah warga karena khawatir mobilnya akan meledak.

Sehingga, sambung Winardy, api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bagian mobil tersebut.

Bahkan, ‘si jado merah’ kemudian melalap satu unit mobil lain yang ada di sampingnya, yaitu Daihatsu Terios dengan nopol BL 1721 JW, milik Jufriansyah (43).

"Penyebabnya karena korsleting pada salah satu mobil,” papar Kabid Humas.

“Korban sudah mengikhlaskan peristiwa yang menimpanya dan sudah membuat pernyataan di Polsek bahwa tidak akan menuntut apapun untuk diproses hukum," tutup Winardy.

Sebelumnya diberitakan, dua unit mobil pribadi terbakar dalam keadaan terparkir di Jalan Cut Ali, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Minggu (15/5/2022) pagi.

Baca juga: Polisi Datangkan Tim Puslabfor Kasus Delapan Sepmor Terbakar

Mobil yang terbakar adalah Daihatsu Terios dengan nopol BL 1721 JW, milik Jufriansyah (43) dan Toyota Rush dengan nopol BL 1056 VZ, milik Mukhlis (42).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved