Berita Aceh Utara
Polisi Datangkan Tim Puslabfor Kasus Delapan Sepmor Terbakar
Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe akan mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Sumatera Utara
LHOKSUKON - Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe akan mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Sumatera Utara, untuk mengungkap kasus delapan sepeda motor (sepmor) yang ditemukan pemiliknya sudah terbakar di kawasan Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara.
Tim Puslabfor itu akan didatangkan ke lokasi untuk mengambil sampel dari sepmor yang terbakar tersebut, untuk mendapatkan scientific evidence (bukti ilmiah) guna mengungkap sebab kejadian delapan sepmor yang ditemukan itu terbakar.
Sebelumnya, penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe sudah berkoordinasi dengan tim Puslabfor Polri Cabang Sumatera Utara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, delapan sepmor milik pengunjung wisata air terjun Bidadari ditemukan sudah terbakar di lokasi parkir kawasan Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara pada Senin (9/5/2022) sore.
Dari delapan sepmor yang terbakar tersebut, enam pemilik sepmor sudah melaporkan ke Polsek Geureudong Pase.
Sedangkan pemilik sepmor lainnya setelah kejadian tersebut sudah membawa pulang sepmor yang terbakar tersebut.
Sepmor yang terbakar adalah Honda Beat Street milik Andi Miswar (22) mahasiswa asal Gampong Tanjong Haji Muda, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Kemudian, sepmor Suzuki Smash milik Ahmad Yani (30) warga Tanjong Haji Muda, Matangkuli.
Lalu, sepmor Vario Techno milik Paji Maulana (18) remaja asal Gampong Tanjong Tgk Ali, Kecamatan Matangkuli.
Baca juga: Delapan Sepmor Terbakar di Parkiran Wisata Air Terjun Bidadari
Baca juga: Pergi ke Lokasi Air Terjun Bidadari Aceh Utara, Delapan Sepmor Pengunjung Terbakar di Parkir
Selanjutnya, Sepmor Yamaha Vixion milik Aris Munandar (22) warga Desa Tanjong Haji Muda Kecamatan Matangkuli.
Dua lagi, sepmor Honda Supra 125 D milik Jamaluddin (19) remaja asal Desa Nga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Terakhir, Honda Supra X 125 milik Kamalul Riski (19) remaja asal Gampong Tanjong Haji Muda Kecamatan Matangkuli.
Dari delapan sepmor itu yang terbakar yang paling parah, milik Andi Miswar, Ahmad Yani Paji Maulana.
“Polisi sudah memintai keterangan dari enam pemilik sepeda motor sebagai saksi dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada Serambi, Sabtu (14/5/2022).
Selain itu, polisi juga sudah menginterogasi penjaga parkir untuk mendapatkan keterangan awal.