Berita Banda Aceh
Banyak Mobil di Aceh Mulai Pakai Pelat Putih, Bolehkah? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Aceh
“Itu belum diberlakukan, itu nanti, masih lama. Memang kita juga sudah ada informasi, masyarakat main pasang. Itu bukan dari polisi, itu mungkin...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Saat ini kata dia, provinsi besar lainnya di luar Aceh juga belum menggunakan pelat itu.
“Belum ada , di Palembang saja nggak ada, Jambi, Riau saja nggak ada, terlalu cepat ambil inisitaif masyarakat kita. Jangan pakek dulu, kalau sudah waktunya dikasih, dropping-nya belum ada, bahannya itu dari mabes,” demikian Dicky.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/1/2022), Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah saja, yang tengah memasuki tahap lelang.
Namun pada pelaksanaannya pemberlakuan aturan itu bertahap atau tidak langsung diganti, karena menghabiskan material lama terlebih dahulu serta menyesuaikan masa berlaku STNK tiap pemilik.
"Perlu dipahami, material yang diadakan menggunakan uang negara. Oleh sebab itu harus dihabiskan dahulu," katanya. (*)
Baca juga: Dirlantas Polda Aceh Bagi Masker ke Pengunjung Wisata Batee Iliek