Berita Langsa
FAKTA Janda Pasok Pria Beristri di Langsa, Digerebek Usai Berzina di Ruang Tamu, Ngaku Baru Sekali
Janda yang nekat memasukkan pria ke rumah kontrakannya itu adalah AS (36) tercatat ber-KTP di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Pasangan non muhrim AS dan MR saat masih diamankan di Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng diserahkan ke WH. (Foto: Kiriman Danton WH)
Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.
"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri. (Serambinesw.com/ Zubir/ Faisal Zamzami)
Baca juga: VIDEO Perancang Busana Wignyo Rahadi Latih 20 Penenun Kain Songket Aceh
Baca juga: Rinda Febriola, Siswa SMAN 4 Takengon Masuk Tim Paskibra 2022 di Istana Negara
Baca juga: Ada Pasien Muntah Darah Lalu Meninggal Dunia, Dukun di Sulawesi Selatan Diamuk Massa