Berita Jakarta
KPK Yakin Boyamin Bersikap Kooperatif Terkait Kasus Budhi Sarwono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018.
Ia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.
"Saya masuk PT bumi Redjo itu 2018, secara formalnya begitu.
Terus 2014 kredit macet di banyak bank, invalid, maka diambil alih semuanya oleh orang tuanya (Budhi Sarwono) karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budhiarto," papar Boyamin, Selasa.
"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, BPD, perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014, terus 2018 saya dimasukan menjadi direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata dia. (kompas.com)
Baca juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK atas Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaan Ade Yasin
Baca juga: Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Kekayaannya Hanya Rp 4 Miliar