Berita Aceh Besar

DPRK Gelar Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wabup Aceh Besar Periode 2017-2022

“Kita berharap dengan sisa masa jabatan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah di Aceh Besar,” kata Ketua DPRK.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
SERAMBI/ASNAWI LUWI
DPRK Aceh Besar menggelar rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar masa jabatan 2017-2022, di Gedung DPRK Kota Jantho, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Asnawi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - DPRK Aceh Besar menggelar rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar masa jabatan 2017- 2022, di Gedung DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (17/5/2022).

Acara itu langsung dihadiri Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali bersama Wabup Tgk Husaini A Wahab, dan Sekda Drs Sulaimi, MSi.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi, didampingi dua Wakil Ketua, Baktiar ST, dan Zulfikar Azis, SE serta dihadiri para anggota DPRK Aceh Besar, dan Sekwan Fata Muhammad, para kepala OPD, Staf Ahli, serta para camat.

Ketua DPRK Aceh Besar mengatakan, jabatan Bupati/Wabup Aceh Besar hanya tersisa sekitar 55 hari lagi.

“Kita berharap dengan sisa masa jabatan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah di Aceh Besar,” kata Ketua DPRK, Iskandar Ali.

Menurut Iskandar Ali, selama lima tahun menjabat sebagai Bupati/Wabup Aceh Besar, pasangan Mawardi Ali-Tgk Husaini A Wahab sudah banyak memberikan perubahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: VIDEO - DPRK Aceh Besar Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wabup Aceh Besar

“Misalnya, angka kemiskinan menurun di Aceh Besar. Kita juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Aceh Besar,” ucap Iskandar Ali.

Hal senada diutarakan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE.

Selama ini, kata Zulfikar Aziz, antara eksekutif dan legislatif selalu bermitra untuk mengisi pembangunan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Aceh Besar.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung visi dan misi mereka saat menjabat selaku Bupati dan Wabup Aceh Besar.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas dukungan pada Pilkada 2017-2022, sehingga kami terpilih menjadi Bupati/Wabup Aceh Besar,” ucapnya.

Mawardi Ali juga meminta maaf kepada masyarakat, mungkin selama menjabat masih banyak kekurangan dan belum mampu memberikan dedikasi sepenuhnya.

Baca juga: Selamatkan Nasib Ratusan Tenaga Kontrak Satpol PP & WH, DPRK Banda Aceh Konsultasi ke Kemen PANRB

Wabup Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan kepada dirinya sebagai Wabup Aceh Besar.

“Waktu 5 tahun bukanlah waktu yang lama, mungkin selama menjabat masih banyak kekurangan kami yang belum tercapai dan masih ada kekurangan kami," ucapnya.

"Untuk itu, kami minta maaf kepada para ulama, tokoh masyarakat, santri, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum lainnya,” pinta Waled Husaini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved