Istri Bersuami 2 Bisa Dijerat Pasal Perzinahan, Suami Sah Pilih Cabut Laporan Polisi, Ngaku Tak Tega
Seperti diketahui, NN (28) yang sudah bersuami TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.
Suami Sah Cabut Laporan Polisi

Namun bak tak tega dengan sang istri yang terancam bui, TS akhirnya berubah haluan.
Ia mengambil keputusan bijak yakni mencabut laporannya terhadap sang istri.
Hal itu dilakukan TS usai bertemu suami kedua NN, UA bersama tokoh masyarakat di wilayah rumahnya.
“Para pihak telah bertemu termasuk suami pertama dan kedua. Setelah dimediasi, Mereka sepakat untuk berdamai," pungkas AKBP Doni Hermawan.
Viral aksi warga mengusir dan membakar pakaian wanita yang ketahuan punya dua suami (kolase Instagram)
Memilih untuk berdamai, TS tak lantas mempertahankan pernikahannya dengan NN.
TS langsung melayangkan talak kepada NN.
Kini, NN memutuskan untuk hidup dan tinggal bersama suami keduanya, UA.
“Pihak terlapor sempat dimintai keterangan, dan motifnya tengah didalami. Tapi ini kan pihak pelapor juga telah mencabut laporannya. Karena ini sifatnya delik aduan," kata AKBP Doni Hermawan.
Baca juga: Akal Bulus Wanita di Cianjur Kelabui 2 Suami, ke Suami Tua Ngaku Kerja, ke Suami Muda Ngaku Janda
Baca juga: Wanita yang Punya 2 Suami Mengaku Cinta Sama yang Muda, Suami Pertama Pilih Cerai
Diselesaikan Secara Musyawarah
Kasus wanita diam-diam melakukan poliandri di Cianjur, Jawa Barat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan kasus wanita bersuami diam-diam menikah secara siri dengan pria lain diselesaikan secara musyawarah.
Proses musyawarah dilakukan di Polsek Karangtengah dan kemudian pelapor atau suami tua iklhas mencabut aduan.
Ia mengatakan, untuk kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.