Berita Banda Aceh
Memasuki Usia ke-4 Tahun, Mahirah Muamalah Salurkan Pembiayaan Lebih Rp 28 Miliar
PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah genap berumur empat tahun pada 27 April 2022.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah genap berumur empat tahun pada 27 April 2022.
Diusianya tersebut, Mahirah Muamalah sudah menyalurkan total pembiayaan yang disalurkan bagi ribuan pelaku UMKM sebanyak lebih Rp 28 miliar. Nominal pembiayaannya mulai dari Rp 500 ribu.
"Efeknya juga mampu menstimulus pertumbuhan UMKM yang merupakan nadi perekonomian Banda Aceh.
Dari 8.900 unit usaha menjadi 17.205 per 30 April tahun ini," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam sambutannya pada puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Mahirah Muamalah yang dirangkai dengan halal bi halal Idul Fitri 1443H, di Aula Balai Kota, Rabu (18/5/2022).
Pada kesempatan itu, sang pendiri Aminullah Usman pun dinobatkan sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir.
Baca juga: Warga Banda Aceh Serbu’ Pasar Murah di Al-Mahirah Lamdingin, Paket Rp 250 Ribu Dijual Rp 150 Ribu
Aminullah mengungkapkan tujuan utama pendirian lembaga keuangan mikro syariah milik pemerintah daerah pertama dan satu-satunya di Indonesia tersebut pada 2018 lalu, yakni untuk membantu permodalan bagi pengusaha kecil sekaligus memberantas praktik rentenir.
"Empat tahun setelah kehadirannya, Mahirah Muamalah telah berkontribusi dalam perubahan signifikan Banda Aceh.
Para pedagang, pengusaha kecil, atau pelaku UMKM sekarang mudah mendapatkan pembiayaan modal dan membebaskan mereka dari jeratan rentenir," ujarnya.
Di samping itu, Mahirah Muamalah turut andil menurunkan secara drastis ketergantungan pedagang terhadap rentenir.
Baca juga: Dua Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Alas Ketambe, Kapolsek: Diduga Benda Peninggalan Belanda
"Dari 80 persen yang berurusan dengan rentenir pada 2017, kini tinggal dua persen saja. Genderang perang terhadap 'lintah darat' ini terus kita tabuh hingga sekarang," ungkapnya lagi.
Tak pelak, angka kemiskinan dan pengangguran pun terus menurun di Banda Aceh.
"Sebelum saya menjabat wali kota, angka kemiskinan mencapai 12 persen, namun sekarang turun jauh menjadi 7,61 persen.
Dan angka pengangguran terbuka pun turun dari 9,54 persen menjadi 8,94 persen," ujar mantan Dirut Bank Aceh ini.
Berbanding lurus, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Hal tersebut dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh yang terus naik dari tahun ke tahun.
Baca juga: Harga Sawit Hari Ini, Agen Pengumpul Kembali Beli TBS Kelapa Sawit dari Petani
"IPM kita pada 2021 berdasarkan data BPS 85,71. Itu peringkat dua nasional. Banda Aceh hanya satu strip di bawah Yogyakarta.
Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi. Setelah sempat menyentuh angka minus 3,29 persen pada 2020 akibat pandemi, tahun lalu ekonomi Banda Aceh mampu bangkit dan tumbuh 5,53 persen.
Pendapatan per kapita turut naik menjadi Rp 78, 16 juta dari Rp 73,30 juta pada 2020," sebutnya.
Direktur Utama Mahirah Muamalah, T Hanansyah, mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya berangkat dari modal awal Rp 1 miliar.
"Dulu di awal banyak stigma negatif jika Mahirah Muamalah bakal berumur pendek," ujarnya.
Namun, dikatakan T Hanansyah, asetnya kini mencapai Rp 50 miliar dengan jumlah nasabah 10 ribu lebih dan NPF hanya satu persen.
Mahirah pun telah mulai meraup untung dan menyumbang PAD bagi Banda Aceh.
Baca juga: Kasus Pengeboman Rumah Ustaz di Aceh Barat Masih Dalam Penyelidikan Polisi
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini Mahirah Muamalah tetap berdiri dengan dukungan semua pihak terkait, terutama OJK dan Bank Indonesia," katanya.
Hal lainnya, berkat kegigihan Wali Kota Aminullah, kata Hanansyah, Mahirah Muamalah mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan melaui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMI).
Pada kesempatan tersebut, Mahirah Muamalah turut menyerahkan piagam penghargaan Wali Kota Aminullah sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir.
Dua award lainnya juga diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Regulator Pemberantas Rentenir yang diterima langsung oleh Kepala OJK Aceh, Yusri, dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh sebagai Pembina Pemberantas Rentenir yang juga diterima langsung oleh Achris Sarwani selaku Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh. (*)
Baca juga: Sofyan Helmi Ajungkan Jempol LKMS Mahirah Muamalah