Nekat Buka Praktik, Kedok Dokter Gadungan di OKU Timur Terbongkar, Polisi Temukan Ini di Rumahnya
Saat itu dr. Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktik kedokteran di sebuah rumah.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL.COM HANDOUT/EDO PRAMADI
YTP (25) yang diduga bertindak sebagai dokter gadungan tampak mengenakan peci saat dibawa anggota kepolisian ke kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur saat melengkapi berkas.
Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.
Baca juga: Jika Terbukti Cabuli Gadis Modus Jadi Dukun, Ketua PSI Kota Binjai Bakal Dipecat
Baca juga: Oknum Polisi di Kalimantan Barat Terjerat Kasus Narkoba, Aktif Bawa Sabu, Berawal dari Utang Piutang
Baca juga: Tricity 155, Inilah NMAX Roda Tiga Asli Pabrikan Yamaha, Mesin Sudah Standar Euro 5
Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Dokter Gadungan di OKU Timur Diamankan, Buka Praktik di Rumah Lengkap Peralatan Medis
Rekomendasi untuk Anda