Nekat Buka Praktik, Kedok Dokter Gadungan di OKU Timur Terbongkar, Polisi Temukan Ini di Rumahnya

Saat itu dr. Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktik kedokteran di sebuah rumah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL.COM HANDOUT/EDO PRAMADI
YTP (25) yang diduga bertindak sebagai dokter gadungan tampak mengenakan peci saat dibawa anggota kepolisian ke kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur saat melengkapi berkas. 

SERAMBINEWS.COM - Kedok pria berinisial YTP (25) sebagai dokter gadungan terbongkar, setelah warga curiga dengan adanya praktik layanan kesehatan atau kedokteran di rumah pria tersebut.

YTP merupakan warga Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Kecurigaan itu pertama kali muncul pada Selasa 15 Maret 2022 yang lalu.

Saat itu dr. Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktik kedokteran di sebuah rumah.

Kemudian dr. Galih Fatoni mengecek melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.

Setelah melakukan pengecekan ternyata orang tersebut (YTP) tidak terdaftar sebagai dokter.

Kemudian dr. Galih Fatoni meminta temannya Idial Skm M.Kes untuk menghubungi orang yang mengaku sebagai dokter untuk datang ke Puskesmas Sukaraja.

Guna klarifikasi tentang praktik layanan pengobatan beserta dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono menanyakan kebenaran informasi tersebut pada Idial.

Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap Polisi Gadungan Tipu Perempuan Hingga Ratusan Juta di Rumah Mertuanya

Baca juga: Polisi Gadungan Rampas 5 Hp dari Tangan Siswa, Ditangkap Berselang Beberapa Jam Laporan Masuk

Kemudian Idial menjelaskan kepada dr. Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.

 

Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan untuk datang ke Puskesmas.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktek.

"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktik dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).

Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved