UAS Diusir dari Singapura, Komisi I DPR RI Minta Dubes Singapura di Jakarta Segera Beri Klarifikasi
Sebelum diusir, UAS diasingkan dalam sebuah ruangan sempit dan berkawt besi sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Selain itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo buka suara perihal Ustadz Abdul Somad yang diusir dari Singapura.
“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA.
Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” katanya kepada KOMPAS TV, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: UAS Dapat Not to Land Notice dari Singapura, Dubes RI: Pernah Dialami Jenderal Gatot Nurmantyo
Ia lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga UAS tidak dapat masuk ke Singapura.
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.
“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)