UAS Diusir dari Singapura, Komisi I DPR RI Minta Dubes Singapura di Jakarta Segera Beri Klarifikasi
Sebelum diusir, UAS diasingkan dalam sebuah ruangan sempit dan berkawt besi sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
UAS Diusir dari Singapura, Komisi I DPR RI Minta Dubes Singapura di Jakarta Segera Beri Klarifikasi
SERAMBINEWS.COM – Kejadian tidak menyenangkan dialami dai kondang Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS) saat tiba di Singapura.
UAS beserta anak istri dan rombongannya diusir alias dideportasi dari Singapura pada Senin kemarin, (16/5/2022).
Sebelum diusir, UAS diasingkan dalam sebuah ruangan sempit dan berkawat besi sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia.
Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.
Bahkan, pihak Imigrasi Singapura tidak memberikan penjelasan apapun kepada UAS dan rombongan terkait penguisirannya.
Baca juga: UAS Dimasukkan Ruangan Sebesar Liang Lahat, Ditolak Masuk ke Singapura
Baca juga: Singapura Ungkap Alasan Larang UAS Masuk Wilayahnya: Disebut Ekstremis dan Ajarkan Segregasi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta untuk memberikan klarifikasi atas pengusiran Warga Negara Indonesia itu.
Jazuli yang merupakan Ketua Fraksi PKS di DPR ini menerangkan bahwa masyarakat juga sudah banyak yang meninggalkan komentar di akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara,” kata Jazuli dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).
Apalagi, kata dia, UAS merupakan seorang ulama dan tokoh intelektual yang dihormati di Indonesia.
Jazuli berharap nantinya pihak Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden pengusiran UAS tersebut.
"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," katanya.
Baca juga: Tanda Tanya Dideportasinya UAS hingga Pemerintah Diminta Panggil Dubes Singapura di Jakarta
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mengetahui alasan dan maksud Singapura menolak kunjungan UAS.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura.
Faizasyah pun mengimbau untuk menanyakan langsung ke pihak Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang dialami UAS tersebut.
Selain itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo buka suara perihal Ustadz Abdul Somad yang diusir dari Singapura.
“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA.
Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” katanya kepada KOMPAS TV, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: UAS Dapat Not to Land Notice dari Singapura, Dubes RI: Pernah Dialami Jenderal Gatot Nurmantyo
Ia lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga UAS tidak dapat masuk ke Singapura.
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.
“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)