Anak Tikam Ayah Kandung Gegara Dituduh Curi Uang Rp 200 Ribu, Pertikaian Sempat Dilerai Kakak Pelaku
Pria paruhbaya berinisial ADL (63) ditikam anaknya sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit, Rabu (18/5/2022).
SERAMBINEWS.COM - Seorang anak nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/5/2022).
Pelaku nekat menikam korban karena emosi dituduh mencuri uang.
Korban memukul pelaku yang saat itu menyangkal tuduhannya.
Pertikaian itu juga sempat dilerai oleh kakak pelaku.
Pria paruhbaya berinisial ADL (63) ditikam anaknya sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit, Rabu (18/5/2022).
Pelaku berinisial UD (22) kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan usai mendapatkan informasi dugaan penikaman pihaknya langsung merespon cepat dan mendatangi TKP.
Baca juga: Tampang Pria yang Tusuk Polisi di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pernah Tikam Imam Masjid
Baca juga: Gawat! Hanya Gara-gara Permasalahan Wanita, Remaja Tanggung Ini Tega Tikam Teman Sendiri
Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, sang ayah menuduh anaknya mengambil uang senilai Rp 200 ribu
"Terduga pelaku menyangkal dan sehingga ayah korban memukul anaknya dengan kepalan tangan," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Rostina anak perempuan korban datang ke rumah untuk melerai keduanya.
Rostina juga medorong adiknya keluar rumah agar pertengkaran itu tidak membesar.
Namun, UD kembali datang dan langsung menikam ayahnya sendiri mengunakan sebilah pisau dapur.