Berita Aceh Besar
Mahirah Muamalah Salurkan Pembiayaan Lebih Rp 28 M
PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah genap berumur empat tahun pada 27 April 2022
"IPM kita pada 2021 berdasarkan data BPS 85,71.
Itu peringkat dua nasional.
Banda Aceh hanya satu strip di bawah Yogyakarta.
Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi.
Setelah sempat menyentuh angka minus 3,29 persen pada 2020 akibat pandemi, tahun lalu ekonomi Banda Aceh mampu bangkit dan tumbuh 5,53 persen.
Pendapatan per kapita turut naik menjadi Rp 78, 16 juta dari Rp 73,30 juta pada 2020," sebutnya.
Direktur Utama Mahirah Muamalah, T Hanansyah, mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya berangkat dari modal awal Rp 1 miliar.
"Dulu di awal banyak stigma negatif jika Mahirah Muamalah bakal berumur pendek," ujarnya.
Namun, dikatakan T Hanansyah, asetnya kini mencapai Rp 50 miliar dengan jumlah nasabah 10 ribu lebih dan NPF hanya satu persen.
Mahirah pun telah mulai meraup untung dan menyumbang PAD bagi Banda Aceh.
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini Mahirah Muamalah tetap berdiri dengan dukungan semua pihak terkait, terutama OJK dan Bank Indonesia," katanya.
Hal lainnya, berkat kegigihan Wali Kota Aminullah, ujarnya, Mahirah Muamalah mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan melaui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMI).
Pada kesempatan tersebut, Mahirah Muamalah turut menyerahkan piagam penghargaan Wali Kota Aminullah sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir.
Dua award lainnya juga diberikan kepada OJK dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh. (una)
Baca juga: Rumah Kreatif UMKM Hadir di Pasar Al Mahirah Banda Aceh, Tampung Produk Usaha Kecil
Baca juga: Wali Kota Sahkan LPJ Mahirah Muamallah Syariah