Ibadah Haji 2022

Masih Ada Calon Jemaah Haji yang Belum Divaksin Covid-19, Menko PMK: Bisa Batal Berangkat Haji

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy membeberkan masih ada calon jemaah haji yang sampai...

Editor: Eddy Fitriadi
KOMPAS.COM
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Masih Ada Calon Jemaah Haji yang Belum Divaksin Covid-19, Menko PMK: Bisa Batal Berangkat Haji. 

SERAMBINEWS.COM -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy membeberkan masih ada calon jemaah haji yang sampai saat ini belum vaksinasi Covid-19.

Padahal vaksinasi Covid-19 lengkap merupakan bagian dari persyaratan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah haji tahun 2022 ini.

"Belum, jadi data vaksin saya angkanya belum terlalu hafal tapi yang jelas ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Kemudian yang diduga belum vaksin tetapi ada kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir mengungkapkan calon jemaah haji yang belum divaksin bisa batal berangkat pada tahun ini.

Vaksinasi lengkap merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para jemaah haji pada tahun ini.

"Ya kalau belum vaksin, batal  (berangkat). Itu ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi kok," kata  Muhadjir.

Dirinya mengatakan Kementerian Kesehatan bakal melakukan percepatan vaksinasi terhadap jemaah.

Kemenkes bakal melakukan pemeriksaan ke daerah untuk mencari calon jemaah haji yang belum divaksin.

"Itu yang akan kita tuntaskan bersama pak Menkes. Nanti akan kita telisik di daerah yang belum tervaksin," tutur Muhadjir.

"Nanti akan kita kebut ini, berapa hari ini untuk segera divaksin," tambah Muhadjir.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang.

Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Sebut Calon Jemaah Haji yang Belum Divaksin Bisa Batal Berangkat Haji"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved