Konflik Rusia vs Ukraina

Sersan Vadim Shishimarin, Tentara Rusia Pertama Diadili atas Kejahatan Perang, Bunuh Warga Sipil

Seorang tentara Rusia mengaku bersalah menembak mati warga sipil berusia 62 tahun, beberapa hari setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina

Editor: Faisal Zamzami
AFP/GENYA SAVILOV
Tentara Rusia Vadim Shishimarin duduk di kotak terdakwa pada pembukaan persidangannya atas tuduhan kejahatan perang karena telah membunuh seorang warga sipil, di pengadilan distrik Solomyansky di Kyiv pada 18 Mei 2022. - Tentara yang ditangkap dituduh membunuh 62- warga sipil berusia satu tahun -- diduga sedang bersepeda -- di dekat desa Chupakhivka di timur laut wilayah Sumy Ukraina pada 28 Februari, pada hari-hari pertama serangan Rusia. Shishimarin mengaku bersalah dan menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup di Kyiv. (Photo by Genya SAVILOV / AFP) 

SERAMBINEWS.COM - Ukraina menggelar sidang kejahatan perang pertamanya pada Rabu (18/5/2022) sore waktu setempat.

Seorang tentara Rusia mengaku bersalah menembak mati warga sipil berusia 62 tahun, beberapa hari setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina.

Dilansir Independent, Sersan Vadim Shishimarin (21), memberikan pembelaan di pengadilan distrik Solomyansky di Kyiv.

Kini ia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan itu terjadi pada 28 Februari lalu di desa Chupakhivka, Ukraina timur laut.

Penuntut negara bagian Ukraina menuduh Shishimarin melepaskan beberapa tembakan ke arah seorang pria bersepeda.

Penuntut mengatakan terdakwa diperintahkan untuk membunuh warga sipil itu oleh tentara Rusia lainnya.

Mereka takut bahwa korban, yang sedang menelepon, dapat memberi tahu pihak berwenang Ukraina tentang keberadaan mereka di desa tersebut.

"Korban meninggal seketika, beberapa puluh meter dari rumahnya," menurut jaksa.

Sesaat sebelum pembunuhan, dua tentara Rusia dan tiga rekan mereka mencuri mobil pribadi setelah rombongan mereka menjadi sasaran pasukan Ukraina.

Sementara itu, Rusia dengan keras menyangkal bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan perang.

Mereka mengatakan pihaknya tidak menargetkan non-pejuang.

Namun, perkiraan PBB mengatakan bahwa setidaknya 3.541 warga sipil tewas antara 24 Februari dan 12 Mei 2022.

Juga pada hari Rabu, Human Rights Watch (HRW) mengklaim dalam sebuah laporan baru bahwa tentara Rusia melakukan kejahatan perang di timur laut Ukraina dengan mengeksekusi dan menyiksa warga sipil.

LSM tersebut mendokumentasikan 22 dugaan eksekusi singkat di beberapa bagian wilayah Kyiv dan Chernihiv yang dikuasai oleh pasukan Kremlin antara akhir Februari dan akhir Maret.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved