Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Pelaku Pemerasan di Medan Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

Pelaku ditangkap polisi setelah memeras dan mengancam korbannya bernama Erfin Indra Salim (37) warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Pria sok jago yang todong warga pakai airsoft gun ditangkap petugas Polsek Medan Area 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Area akhirnya meringkus pria sok jago yang todong warga pakai airsoftgun bernama Petrus Parsaoran Sinaga (36), warga warga Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sumut.

Pelaku ditangkap polisi setelah memeras dan mengancam korbannya bernama Erfin Indra Salim (37) warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (9/5/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba menjelaskan bahwa, lokasi kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku.

Saat itu, korban hendak menjual sebuah laptop miliknya dan pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon.

"Pelaku berkata kepada korban hendak membeli laptop dan kemudian korban menawarkan laptop miliknya," kata Philip kepada Tribun-medan, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, pelaku meminta korban untuk mengantarkan laptop tersebut ke rumahnya, dengan yakinnya korban pun datang membawa laptop miliknya itu.

 "Setiba korban di rumah pelaku, pelaku pun keluar dari dalam rumahnya setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Philip menyebutkan, saat berada di dalam rumah pelaku meminta korban untuk menghidupkan laptop nya itu.

Lalu, pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam kamar pelaku yang terletak di lantai dua.

Baca juga: 3 Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa, Akibat Sering Peras Warga

Baca juga: Oknum Polisi Masuk Komplotan Penjahat, Peras Warga di Hotel Melati, Bripka PS Ditembak Tim Resmob

Setelah korban masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku keluar dari dalam kamarnya.

Tak berapa lama, pelaku masuk lagi ke dalam kamar dengan menenteng senjata jenis airsoft gun.

"Saat itu pelaku ini langsung melakukan penganiayaan, sehingga korban mengalami luka robek dibagian kepala, luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka memar pada bagian lutut, serta merampas laptopnya," ucapnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Petugas pun mengetahui keberadaannya, dan pelaku pun ditangkap polisi di sebuah kosan di kawasan Jalan Berdikari, Kecamatan Medan Petisasah, pada Selasa (10/5/2022) lalu.

"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan langsung melakukan interogasi," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kost-an pelaku.

Adapun barang buktinya yakni, satu buah senjata Airsoft gun, satu laptop milik korban, uang sisa hasil kejahatan Rp 550 ribu, dua paket sabu ukuran besar dan kecil, dan sejumlah pil ekstasi.

"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Makin Anjlok, Hanya Rp 1.470/Kg

Baca juga: Dubes Arab Saudi, Putri Reema Mendapat Gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Marymount

Baca juga: Lakukan Poligami dan Tindik Bibir Bawah, Inilah Tradisi Suku Zo’e di Amazon, Tinggal di Gubuk Jerami

 Tribun-Medan.com dengan judul Pria Sok Jago Peras dan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Ternyata Bawa Bungkusan Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved