Breaking News

Kasus Perzinahan Pilot dan Pramugari Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Ini Kata Polrestabes Surabaya

Polisi menyebut jika belum mendapatkan bukti kuat terkait adanya perzinahan di antara keduanya, meski sempat digerebek istri sah di hotel.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube
Ilustrasi mesum 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Polisi masih mendalami dugaan  perzinahan yang dilakukan oleh oknum pilot dan pramugari di sebuah hotel kawasan Raya Darmo Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perzinahan itu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (20/5/2022) mengatakan, pihaknya masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui detail kasusnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, dua pasangan diduga selingkuh dan dilaporkan atas kasus perzinahan itu masih berstatus sebagai saksi.

Polisi menyebut jika belum mendapatkan bukti kuat terkait adanya perzinahan di antara keduanya, meski sempat digerebek istri sah di hotel.

"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan.

Ini yang masih kita dalami," kata Mirzal kepada wartawan.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Surabaya mengadukan adanya dugaan perzinahan oleh suaminya yang berprofesi sebagai pilot dengan seorang pramugarinya.


Ibu tersebut, menggerebek sendiri sang suami dengan dibantu oleh para keluarga dekatnya, Kamis (19/5/2022) dini hari.

Kasus itu dilaporkan resmi ke polisi dan kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kisah Layangan Putus Kembali Terjadi, Pilot Selingkuh dengan Pramugari, Digerebek Istri Sah di Hotel

Baca juga: Perseteruan Oknum Pegawai FK USK dan Eks Istri Makin Panas, Keduanya Saling Tuding Tukang Selingkuh

Digerebek Istri sah

Oknum pilot yang diduga berselingkuh di sebuah hotel kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya, Jawa Timur diadukan istrinya ke Polrestabes Surabaya.

Ibu rumah tangga itu, mengajak keluarganya menggerebek suaminya di dalam kamar hotel pada Kamis (19/5/2022), pukul 01.00 WIB dini hari.


Selepas itu, ibu tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya sambil membawa suami dan perempuan yang ada di dalam kamar hotel.

"Digerebek oleh pelapor bersama keluarga. Setelah itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan diadukan ke SPKT," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (19/5/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved