Viral Medsos
Mempelai Pria Lari tak Hadiri Ijab Kabul dan Resepsi, Pengantin Wanita Sedih di Atas Pelaminan
Mempelai pria kabur mengaku keputusannya melarikan diri di hari bahagianya didasari sejumlah permasalahan yang dihadapi menjelang hari pernikahan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Berawal dari Mahar Rp 2 juta
G disebut kabur dan tak hadir saat ijab kabul dan resepsi pernikahannya.
Melansir Kompas.com, Rabu (11/5/2022), menurut keluarga mempelai perempuan, kaburnya mempelai lelaki berawal dari keberatannya terhadap mahar perkawinan berupa uang Rp 2.000.000 dan satu set perhiasan.
Paman pengantin perempuan, Ardi mengatakan, jumlah mahar yang dipersoalkan oleh pengantin pria merupakan mahar yang diinisiasi oleh pengantin pria sendiri pada saat rampak atau pranikah di KUA.
“Yang menyebutkan di rampak KUA itu pihak pengantin pria sendiri, tidak ada pemaksaan,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Rabu (11/5/2022) lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ardi menambahkan, keberatan pihak pengantin pria terhadap maskawin disampaikan tiga hari sebelum dilaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan.
“Kami mengalah karena tinggal tiga hari, undangan sudah disebar kemana-mana persiapan sudah matang,” imbuhnya.
Baca juga: Pernikahan Gadis Ini Hancur, Calon Suami Kabur saat Ijab Kabul dan Resepsi, Mahar Cuma Rp200.000
Baca juga: Pengantin Pria Tak Beri Mahar Sesuai yang Dijanjikan, Ayah Mempelai Wanita Ngamuk, Pernikahan Kacau
Sayangnya meski telah terjadi kesepakatan terkait mahar pernikahan namun pengantin pria tetap tidak hadir pada pelaksanaan akad nikah dan resepsi yang dilaksanakan pada Minggu, 8 Mei 2022.
Meski pihak pengantin perempuan masih menunggu hingga pukul 19.00 WIB, namun pengantin pria tetap tidak datang.
“Hari H jam 07.00 WIB pengantin laki-laki dilaporkan kabur. Kami menunggu sampai habis shalat Isya, tapi tidak datang juga,” ucap Ardi.
Diselesaikan di kantor polisi
Kecewa dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pengantin perempuan akhirnya menyatakan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan.
Pihak keluarga kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Maospati.
Dari hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk menanggung sama-sama biaya pernikahan.
“Damai kekeluargaan semua biaya dibagi dua, total biaya Rp 45 juta dibagi berdua ada surat perjanjiannya. Untuk pengembalian biaya ke pengantin perempuan selambat-lambatnya satu bulan,” kata Ardi.