Berita Banda Aceh

PSDKP Tangkap Tiga Kapal Pukat Trawl

Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo Kementerian Kelautan Perikanan menangkap tiga kapal penangkap ikan

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 milik Pangkalan TNI AL Lhokseumawe menangkap dua unit kapal ikan pukat trawl di perairan Peureulak, Aceh Timur, pada Selasa (8/2/2022). 

Tidak Ramah Lingkungan

Akhmadon menegaskan penangkapan tersebut merupakan komitmen Kementerian Kelautan Perikanan memberantas penggunaan alat tangkap ikan terlarang dan tidak ramah lingkungan seperti pukat trawl.

"Penindakan alat tangkap terlarang ini dalam rangka mengawal program ekonomi biru serta mewujudkan penangkapan ikan terukur dan berkelanjutan," kata Akhmadon.

Akhmadon mengatakan PSDKP Lampulo sudah mengamankan puluhan alat tangkap pukat trawl, baik yang disita dari operasi penertiban maupun diserahkan secara sukarela oleh nelayan.

"Penggunaan alat tangkap pukat trawl masih cukup banyak ditemukan di WPPNRI 571 Selat Malaka dan WPPNRI 572 Samudera Hindia.

Kami akan terus menertibkan penggunaan alat tangkap ikan terlarang tersebut," kata Akhmadon. (antaranews.com)

Baca juga: TNI AL Lhokseumawe Tangkap 2 Kapal Trawl di Aceh Timur, Diamankan ke Pelabuhan Krueng Geukuh

Baca juga: KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Perairan Aceh Timur, Tak Miliki Izin Usaha Perikanan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved