Gadis Madiun Gagal Menikah, Calon Suami Bawa Kabur Harta Korban Jelang Ijab Kabul
Pria asal Batam, Kepulauan Riau itu kabur setelah membawa lari sepeda motor milik kekasihnya, Senin (16/5/2022).
Editor:
Faisal Zamzami
Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti
Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun.
Saat menangkap ZFW, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban yang dibawa kabur tersangka.
Sepeda motor itu digadaikan kepada seorang warga senilai Rp 4 juta.
ZFW pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Pria 42 Tahun di Garut Cabuli Dua Kakek, Ngaku Dapat Wangsit Lewat Mimpi
Baca juga: Jenazah Achmad Yurianto Pagi Ini Dimakamkan Secara Militer di Malang
Baca juga: Polisi Tangkap Motor Knalpot Brong, Diduga untuk Balapan Liar
Tribunnews.com: Air Susu Dibalas Tuba, Pria Ini Bawa Kabur Harta Calon Istri Jelang Menikah, Alasan Pelaku Nyeleneh
Rekomendasi untuk Anda