Gadis Madiun Gagal Menikah, Calon Suami Bawa Kabur Harta Korban Jelang Ijab Kabul
Pria asal Batam, Kepulauan Riau itu kabur setelah membawa lari sepeda motor milik kekasihnya, Senin (16/5/2022).
Pengakuan Pelaku

Tak disangka, ZFW ternyata pergi untuk menggadaikan motor milik calon istrinya senilai Rp 4 juta.
Atas kasus tersebut, ZFW pun dikenakan pasal penggelapan dan langsung diringkus pihak kepolisian.
Tak berselang lama, ZFW segera ditangkap Polres Madiun.
Dalam pengakuannya, ZFW mengaku telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario milik kekasihnya seharga Rp 4 juta.
Kepada pihak kepolisian, ZFW mengungkap alasan nyeleneh mengenai alasannya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.
ZFW mengaku dirinya ingin punya uang untuk top up game online.
Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun. (Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)
"(Uang gadai motor) buat top up game," akui ZFW dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).
Terkait kasus penggelapan tersebut, tim Polres Madiun angkat bicara.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menceritakan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.
"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah," ungkap AKP Ryan Wira Pratama.
Ancaman Hukuman
Lama karib, ZFW dan EAP nyatanya telah kenal sekitar satu tahun.
Mereka lalu menjalin hubungan kekasih selama tiga bulan.
Saat menjalin hubungan asmara dengan korban, ZFW bekerja sebagai karyawan swasta di Madiun. ZFW pun berjanji menikahi korban.