Berita Abdya
Cekcok Anak, Ibu, dan Ayah Tiri di Abdya Sebabkan Ibu Meninggal, Anak tak Restui Pernikahan Mereka
cekcok antara AR alias Salman dan SR telah berlangsung sejak dua tahun silam.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
cekcok antara AR alias Salman dan SR telah berlangsung sejak dua tahun silam.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Perkelahian seorang anak berinisial AR (AR), warga salah satu Gampong di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), dengan ayah tirinya berinisial SR (49) dan ibu kandungnya berinisial MA (40) menyebabkan MA meninggal dunia.
Dikabarkan AR tak merestui pernikahan orangtuanya tersebut dengan SR.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, dari Abu Alem yang merupakan keluarga MA, menyebutkan bahwa, cekcok antara AR alias Salman dan SR telah berlangsung sejak dua tahun silam.
“Sudah lama masalah mereka, sekitar dua tahun. Karena, Salman tidak merestui pernikahan Mak Bid dengan ayah tirinya,” ujar Abu Alem.
Bahkan, sebut Abu Alem, bukan saja Salman seluruh keluarga MA juga tidak setuju pernikahan MA dan SR, dan sampai saat ini pernikahan mereka tidak terdaftar di tempat mereka tinggal.
Baca juga: FAKTA Anak Bunuh Ibu Kandung di Kendal, Pelaku Lepas Selang Oksigen Agar Korban Tewas, Ini Motifnya
“Jadi, bisa dikatakan pernikahan mereka itu tidak sah secara negara dan ilegal. Mungkin itulah penyebab Salman marah kepada ayah tirinya tersebut,” ungkapnya.
Dia tambahkan, terkait pengakuan SR, bahwa MA dipukul oleh AR, dan hingga meninggal dunia, tidaklah benar.
Pasalnya kata Abu Alem, saat dirinya mendampingi MA hingga memandikan sebelum dikebumikan, tidak menemukan adanya bekas benda tumpul di badan korban.
Yang ada, lanjutnya, pendarahan di bagian muka dan keluar darah di telinga akibat terpental ke aspal, seusai SR menancapkan gas motor yang dikendarainya.
“Bahkan, Salman mengaku sama saya, tidak ada dia memukul, kayu memang ada dia pegang, tapi tidak untuk memukul, dan tadi Mak Mid juga sudah divisum.
Kita tunggu saja hasilnya, biar jelas,” pungkasnya seraya mengatakan salah seorang saksi mata juga telah mendatangi Polres Abdya untuk memberikan keterangan.
Baca juga: VIDEO - Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Aceh Utara, Polisi Dalami Motif Tersangka
Kejadian versi ayah tiri yang melapor ke polisi
Seperti diberitakan sebelumya, Tim Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan AR (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Babahrot, Senin (23/5/2022).