Berita Simeulue
Dua Kapal Ikan Asal Nias Utara Diamankan Satpolairud Simeulue, Ini Penyebabnya
Dua unit kapal ikan asal Nias Utara diduga tidak memiliki dokumen lengkap diamankan oleh Satpolairud Polres Simeulue, Minggu (22/5/2022)
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dua unit kapal ikan asal Nias Utara diduga tidak memiliki dokumen lengkap diamankan oleh Satpolairud Polres Simeulue, Minggu (22/5/2022), di TPI Desa Labuhan Bakti, Kecamatan Teupah Selatan.
Kapal ikan tersebut ditemukan saat patroli anggota Satpolairud Polres Simeulue yang bertemu dan berdialog langsung dengan nelayan asal Nias utara di TPI Labuhan Bakti Teupah Selatan.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui Kasat Polairud Iptu Rachmad Arasyid mengatakan, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan oleh anggota Sat Polairud Polres Simeulue untuk menciptakan rasa aman kepada nelayan yang ada di Simeulue.
"Dalam patroli ini Sat Polairud Polres Simeulue memonitor dua unit kapal nelayan yang lagi bersandar di dermaga TPI Desa Labuhan Bakti.
Karena bentuk dan ciri khas kapal tersebut berbeda dari ciri khas kapal nelayan masyarakat Simeulue," katanya.
Baca juga: Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut Sudah Mencuat Sejak 2017, Kenapa Sekarang Baru Heboh?
Pihaknya menjelaskan, pada saat dokumen kapal diperiksa ternyata dua unit kapal tersebut tidak memiliki surat pendaftaran kapal yang mana surat pendaftaran kapal sebagaimana diatur dalam UU RI.
Nelayan kecil yang menggunakan kapal penangkapan ikan 5 GT ke bawah diwajibkan melalukan pendaftaran atas kapal maupun alat tangkap yang digunakan.
Surat keterangan pendaftaran sebagai pengganti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ternyata dua kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap.
"Untuk saat ini kedua kapal tersebut diamankan di dermaga TPI desa Labuhan Bakti untuk menunggu pengurusan surat pendaftaran kapal nelayan kecil yang akan di buat oleh dinas perikanan Kabupaten Nias Utara," pungkas Kasat Polairud Polres Simeulue.(*)
Baca juga: Aturan Baru di Afghanistan, Taliban Wajibkan Wanita Pembawa Acara TV Untuk Menutup Wajah