Video
VIDEO Guru Agama di Garut Cabuli 2 Kakek: Sesama Jenis, Pelaku Mengaku Mendapatkan Wangsit
Polisi mengatakan pelaku mencabuli dua korbannya karena wangsit dalam mimpi.
SERAMBINEWS.COM - Pencabulan sesama jenis di lingkungan keagamaan terjadi Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku pencabulan tersebut adalah PUR (42) seorang guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Polisi mengatakan pelaku mencabuli dua korbannya karena wangsit dalam mimpi.
Korban berjumlah dua orang yang berusia 70 dan 79 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban.
Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.
"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).
Dilansir dari Tribunnews, Hadi mengatakan dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/05/2022), Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki yang dikategorikan sebagai lansia.
Pelaku menurutnya merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampung halamannya yang juga memiliki banyak jemaah.(*)
Sumber: Tribunnews
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Heboh Polemik LGBT di Indonesia, Anggota Komisi VIII DPR Minta RUU KUHP Disahkan