Arisan Bodong

Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Mengaku Rugi Rp 623 Juta Akibat Tertipu Arisan Bodong

Wanita asal Sidoarjo dan Surabaya mengaku jadi korban penipuan arisan bodong hingga mengalami kerugian Rp 623 juta...

Editor: Eddy Fitriadi
tangkapan layar dari akun TikTok, @korbananggritaapk
Sosok APK (23) yang diduga pelaku arisan bodong yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Mengaku Rugi Rp 623 Juta Akibat Tertipu Arisan Bodong. 

SERAMBINEWS.COM - Wanita asal Sidoarjo dan Surabaya mengaku jadi korban penipuan arisan bodong hingga mengalami kerugian Rp 623 juta.

Tribunnews mendapat kabar ini usai menonton video yang diunggah akun bernama @korbananggritaapk di TikTok pada Minggu (25/5/2022).

Namun akun TikTok tersebut saat ini sudah tidak dapat diakses kembali.

Lalu Tribunnews pun dapat menghubungi pemilik akun TikTok tersebut dan mengarahkan kepada dua wanita yang menjadi korban arisan bodong itu.

Kedua orang ini adalah Florentina yang berasal dari Sidoarjo dan Ratih Fandira Nada yang berdomisili di Surabaya.

Saat ditanya, keduanya mengaku menjadi korban dari arisan bodong yang diadakan oleh wanita asal Sidoarjo berinisial APK (23).

Ratih menceritakan awal bertemu dengan APK ketika dikenalkan oleh temannya.

Dalam pengakuannya, Ratih mengatakan APK menjanjikan bunga besar dan menjanjikan anggota akan memperoleh profit besar dalam waktu 1-2 bulan sejak pertama kali ikut.

“Misal Rp 5 juta kita investasi, dia menjanjikan kembali Rp 7 Juta dalam waktu satu bulan,” kata Ratih saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).

Iming-iming profit besar yang diterima tersebut maka membuat Ratih tertarik untuk ikut dalam arisan itu.

Namun seiring berjalannya waktu, Ratih mulai curiga terkait arisan yang dilakukan oleh APK.

Dirinya mengatakan kecurigaan tersebut muncul ketika APK memberikan iming-iming hadiah seperti ponsel merek iPhone hingga sejumlah uang bagi anggota yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah terbesar.

“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” jelasnya.

Singkat cerita, Ratih pun mengatakan bahwa APK mengalami kolaps atau gagal bayar pada bulan Oktober 2021 lalu.

Akibatnya, kata Ratih, APK pun menjanjikan untuk membayar arisan tersebut dengan cara dicicil melalui arisan reguler.

Hanya saja, ketika Ratih ingin menagih hasil arisannya yang sejumlah Rp 43 juta dari kerugian yang dialaminya yaitu lebih dari Rp 100 juta kepada APK, dirinya justru dimaki.

“Saya dimaki-maki dan saya ditantang untuk melaporkan kejadian ini (gagal bayar) kepada pihak berwajib.”

“Dan saya didampingi kuasa hukum saya, sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib yaitu Polda Jatim,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Florentina sebagai salah satu korban dari APK.

Namun dari segi jumlah kerugian, Florentina mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp 550 juta dari total keseluruhan yaitu Rp 650 juta.

“Total kerugian sampai saat ini di angka Rp 550 juta dari total Rp 650 juta. Jadi sudah di cicil (oleh APK) Rp 100 juta begitu,” jelasnya.

Namun bukannya melunasi uang milik Florentina, APK justru kabur.

“Akhirnya kabur lagi sampai sekarang akhirnya diblokir (nomor WhatsApp)," kata Florentina

Membuka Lagi Arisan dan Kembali Kolaps

Pasca kejadian gagal bayar tersebut, Ratih menyebut bahwa APK kembali membuat arisan untuk kedua kalinya dengan cara dan iming-iming yang sama.

“Dia buka lagi arisan, dia buka lagi investasi dengan membuka dan menawarkan investasinya di sosial media.”

“Akhirnya dia buat grup untuk member lama yang sudah gagal dan dia cicil, dia mencari mangsa lagi dengan membuka baru deengan personil baru-baru lagi dengan iming-iming giveaway mendapatkan reward motor dan lain-lain,” jelas Ratih.

Selain itu, Ratih menyebutagar meyakinkan anggota baru di investasi yang dibuat untuk kedua kalinya oleh APK, ia sampai menyewa mobil rental.

“Di investasi yang kedua ini dia buka sampai menyewa mobil di rental untuk dijadikan bukti kalau mereka memang real bukan simpan pinjam dengan jaminan mobil,” tuturnya.

Namun, kata Ratih, pada Maret 2022, APK mengalami gagal bayar lagi untuk kedua kalinya.

Bahkan kali ini, APK disebut oleh Ratih membawa kabur uang yang dimiliki oleh 250 orang sejumlah Rp 7 miliar.

Dilaporkan sejak Tahun Lalu namun Belum Ada Perkembangan

Pelaporan terhadap APK ini disebut telah dilakukan sejak 18 November 2021 oleh Ratih dan Florentina.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ratih, Zainur Ridhlo.

Dirinya mengungkapkan pihak kepolisian yaitu Polda Jatim belum melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan arisan bodong hingga saat ini.

Padahal, kata Zainur, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan APK ke Polda Jatim.

“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa aliran dana, nomor rekening, hingga bukti chat group. Namun Polda Jatim menyatakan itu belum cukup bukti,” kata Zainur ketika dihubungi Tribunnews, Senin (23/5/2022).

Hal ini pun disesalkan oleh Zainur lantaran pihaknya telah memberikan bukti awal sehingga seharusnya kepolisian melakukan pengembangan kasus.

“Itu yang saya sesalkan. Dari 18 November 2021 hingga sekarang, belum ada perkembangan sama sekali,” jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tertipu Arisan Bodong, Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Rugi Rp 623 Juta, Ini Pengakuannya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved