Berita Pidie
Beredar Video Pengunjung Berjoget di Kafe, MPU Pidie Sebut Sudah Saatnya Dibongkar
"Saya telah menerima informasi dari Sekda Pidie, bahwa kafe itu diberikan waktu satu minggu untuk dibongkar sendiri pemiliknya,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Saya telah menerima informasi dari Sekda Pidie, bahwa kafe itu diberikan waktu satu minggu untuk dibongkar sendiri pemiliknya," kata Tgk Ilyas Abdullah.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Empat hari terakhir ini warga Pidie dihebohkan dengan beredarnya video muda mudi berjoget di salah satu kafe di Pidie.
Parahnya, joget dipertotonkan itu diiringi suara musik.
Pengunjung pun larut dalam irama musik dengan suasana malam diterangi lampu menggantung di kabel.
Video joget di kafe belakangan diketahui lokasinya, di ruas jalan dua jalur Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, yang sempat menjadi topik pembahasan di media sosial.
Video joget itu sempat disebarluarkan warga di media sosial.
"Kafe tersebut telah menabrak syariat Islam ,karena dinilai telah membandel dengan melecehkan syariat Islam di Aceh," kata Wakil Ketua MPU Pidie, Drs Tgk Ilyas Abdullah, kepada Serambinews.com, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Warung dan Kafe Remang-remang Dirazia di Bulan Ramadhan, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat
Tak hanya itu, jelasnya, keberadaan kafe-kafe dipinggir jalan di Pulo Pisang itu telah mengganggu arus lalulintas di ruas jalan dua jalur itu.
Sebab, pengunjung justru memakirkan kendaraan di ruas jalan yang berpotensi menjadi rawan kecelakaan lalulintas.
Apalagi, jalan dua jalur itu dilintasi bus berbadan besar dan interkuler.
Untuk itu, kata Tgk Ilyas, sudah saatnya kafe itu dibongkar Pemkab Pidie, dengan adanya kasus joget muda mudi.
Di sepanjang jalan di depan SPBU Pulo Pisang, muda mudi berjoget joget dan bisa diproses secara hukum jinayat, mengingat telah memenuhi unsur khalwat.
Saat ini, warga Pulo Pisang telah mendatangani surat untuk pembongkaran kafe tersebut.
"Saya telah menerima informasi dari Sekda Pidie, bahwa kafe itu diberikan waktu satu minggu untuk dibongkar sendiri pemiliknya," kata Tgk Ilyas Abdullah.
Ia menambahkan, jika Pemkab tidak membongkar kafe tidak berizin itu, maka santri dayah akan bergerak sendiri membongkar kafe tersebut.
Sebab, santri dayah sangat geram dengan tingkah laku muda-mudi di kafe yang yang tidak lagi menjunjung tinggi norma Islam. (*)
Baca juga: Pengusaha Kafe Polisikan Satpol PP karena Rampas Ratusan Botol Miras Miliknya